PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Pemekab Kebumen mendapat bantuan atau dana insentif fiskal tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kementerian Keuangan.
Bantuan sebesar Rp 11,8 miliar itu iberikan karena Pemkab Kebumen dinilai mampu menekan angka stunting dan mampu melakukan percepatan penyerapan belanja APBD 2023.
Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023.
Insentif Fiskal sendiri adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada Daerah berdasarkan kriteria tertentu.
Yaitu berupa perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
Insentif fiskal kinerja tahun berjalan yang diberikan kabupaten/kota ada empat kategori pencapaian.
Meliputi kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.
Bupati mengklaim, angka penurunan stunting di Kebumen per Agustus 2023 (berdasarkan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebesar 11,9%.
Ini menurun karena pada tahun 2022 angka stunting Kebumen sebesar 12,6%.
Baca Juga: Fitur Saluran di WhatsApp dapat Dihapus, Begini Caranya
" Tentu saja dana ini nantinya akan kita gunakan lagi mempercepat penurunan angka stunting di Kebumen," ucapnya.
Sekretaris Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Jamal Darwanto menambahkan, penyerapan anggaran APBD Kebumen cukup baik, terutama menyangkut DAU Earmarked yang sudah ditentukan penggunaannya.
"Misalnya dana-dana untuk penggunaan infastruktur, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, termasuk juga penanganan stunting dan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi di luar belanja gaji pegawai," ujarnya.
Demikian juga dalam hal penanganan stunting beberapa penilaian yang dilihat adalah sejauh mana anggaran penanganan stunting tepat sasaran, dengan mengukur efisiensi dan efektifitas.
Dana insentif fiskal sebesar Rp 11 miliar tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di samping itu untuk mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati