PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Pemekab Kebumen mendapat bantuan atau dana insentif fiskal tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat dari Kementerian Keuangan.
Bantuan sebesar Rp 11,8 miliar itu iberikan karena Pemkab Kebumen dinilai mampu menekan angka stunting dan mampu melakukan percepatan penyerapan belanja APBD 2023.
Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023.
Insentif Fiskal sendiri adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diberikan kepada Daerah berdasarkan kriteria tertentu.
Yaitu berupa perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
Insentif fiskal kinerja tahun berjalan yang diberikan kabupaten/kota ada empat kategori pencapaian.
Meliputi kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri, dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.
Bupati mengklaim, angka penurunan stunting di Kebumen per Agustus 2023 (berdasarkan Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) sebesar 11,9%.
Ini menurun karena pada tahun 2022 angka stunting Kebumen sebesar 12,6%.
Baca Juga: Fitur Saluran di WhatsApp dapat Dihapus, Begini Caranya
" Tentu saja dana ini nantinya akan kita gunakan lagi mempercepat penurunan angka stunting di Kebumen," ucapnya.
Sekretaris Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Jamal Darwanto menambahkan, penyerapan anggaran APBD Kebumen cukup baik, terutama menyangkut DAU Earmarked yang sudah ditentukan penggunaannya.
"Misalnya dana-dana untuk penggunaan infastruktur, kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, termasuk juga penanganan stunting dan kemiskinan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jadi di luar belanja gaji pegawai," ujarnya.
Demikian juga dalam hal penanganan stunting beberapa penilaian yang dilihat adalah sejauh mana anggaran penanganan stunting tepat sasaran, dengan mengukur efisiensi dan efektifitas.
Dana insentif fiskal sebesar Rp 11 miliar tersebut akan digunakan untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas dan kebutuhan daerah yang manfaatnya diterima dan/atau dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di samping itu untuk mendukung pengendalian inflasi, penurunan stunting, peningkatan investasi dan penurunan kemiskinan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Menampar Diri Lewat Buku How to Stop Feeling Like a Sh*t Karya Andrea Owen
-
BRI Dapat Apresiasi dari Menteri PKP karena Dukung Program 3 Juta Rumah
-
GWM Tank 500 Diesel Resmi Melantai di IIMS 2026, Land Cruiser 200 Versi Murah
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Menyoal Istilah "Gentengisasi" dan Prioritas Pembangunan Pemerintah
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang