PURWOKERTO.SUARA.COM – Pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Syarikat Islam Kabupaten Banjarnegara masa Jihad 2023-2028 diharapkan dapat bekerjasama dengan baik di organisasi warga Syarikat Islam.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Dewan Cabang SI Kabupaten Banjarnegara Noor Tamami dalam rapat Pleno bertempat di gedung SI Banjarnegara pada Selasa 10 Oktober 2023.
“Pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Syarikat Islam Kabupaten Banjarnegara masa Jihad 2023-2028 dalam waktu dekat akan segera dikukuhkan dan dilantik,” ujarnya.
Noor Tamami juga berharap dengan sinergi dan kerja sama yang baik jika ada permasalahan yang timbul akan dengan cepat mudah untuk diselesaikan.
"Saya ucapkan selamat kepada para pengurus baru, ini adalah ajang untuk pengabdian dan ibadah sebagai bekal kehidupan nanti di akhirat," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Pimpinan Cabang SI Banjarnegara Musobihin memastikan bahwa pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC SI Banjarnegara akan dilaksanakan dalam bulan ini.
"Pimpinan Pusat Lajnah Tanfidziah SI telah mengagendakan pelantikan dan pengkuhan pada Ahad pon 29 Oktober 2023 mendatang,” ujarnya.
Pihaknya berharap, semoga Hamdan Zoelfa selaku Presiden Syarikat Islam bisa hadir dalam kesempatan tersebut.
“Rencananya akan kami langsungkan berbarengan dengan pengajian akbar bertempat di PAC SI Kecamatan Wanadadi," lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Girang Mau Dapat Bantuan Kompor Listrik, Orang Tua di Sukoharjo Rupanya Ketipu Hartanya Dicuri
Senada dengan hal tersebut, anggota Dewan Cabang Syarikat Islam sekaligus sesepuh SI Banjarnegara Durochman Sujadi mengingatkan agar Syarikat Islam dapat menggali kembali nilai-nilai yang ditanamkan Cokroaminoto.
“Cokroaminoto punya andil yang sangat besar sebagai pendiri agar kokoh dan berperan besar bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan dan menili sejarah bahwa dahulu Syarikat Islam memiliki cabang di tanah suci Mekah.
“Syarikat Islam adalah organisasi besar yang para pengurusnya harus paham terhadap sejarah,” lanjutnya.
Durochman juga mengajak warga Syarikat Islam agar tidak melupakan bahwa perjuangan nasionalisme Syarikat Islam lebih dahulu lahir ketimbang pergerakan Budi Utomo.
“Maka jangan sekali-kali kita melupakan sejarah yang menjadikan tonggak berdirinya NKRI yang kelak menjadikan cerita manis untuk anak cucu dan generasi mendatang,” pungkasnya.**Alw
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal