PURWOKERTO.SUARA.COM – Pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Syarikat Islam Kabupaten Banjarnegara masa Jihad 2023-2028 diharapkan dapat bekerjasama dengan baik di organisasi warga Syarikat Islam.
Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua Dewan Cabang SI Kabupaten Banjarnegara Noor Tamami dalam rapat Pleno bertempat di gedung SI Banjarnegara pada Selasa 10 Oktober 2023.
“Pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Syarikat Islam Kabupaten Banjarnegara masa Jihad 2023-2028 dalam waktu dekat akan segera dikukuhkan dan dilantik,” ujarnya.
Noor Tamami juga berharap dengan sinergi dan kerja sama yang baik jika ada permasalahan yang timbul akan dengan cepat mudah untuk diselesaikan.
"Saya ucapkan selamat kepada para pengurus baru, ini adalah ajang untuk pengabdian dan ibadah sebagai bekal kehidupan nanti di akhirat," lanjutnya.
Sementara itu Ketua Pimpinan Cabang SI Banjarnegara Musobihin memastikan bahwa pelantikan dan pengukuhan pengurus DPC SI Banjarnegara akan dilaksanakan dalam bulan ini.
"Pimpinan Pusat Lajnah Tanfidziah SI telah mengagendakan pelantikan dan pengkuhan pada Ahad pon 29 Oktober 2023 mendatang,” ujarnya.
Pihaknya berharap, semoga Hamdan Zoelfa selaku Presiden Syarikat Islam bisa hadir dalam kesempatan tersebut.
“Rencananya akan kami langsungkan berbarengan dengan pengajian akbar bertempat di PAC SI Kecamatan Wanadadi," lanjutnya.
Baca Juga: Sudah Girang Mau Dapat Bantuan Kompor Listrik, Orang Tua di Sukoharjo Rupanya Ketipu Hartanya Dicuri
Senada dengan hal tersebut, anggota Dewan Cabang Syarikat Islam sekaligus sesepuh SI Banjarnegara Durochman Sujadi mengingatkan agar Syarikat Islam dapat menggali kembali nilai-nilai yang ditanamkan Cokroaminoto.
“Cokroaminoto punya andil yang sangat besar sebagai pendiri agar kokoh dan berperan besar bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan dan menili sejarah bahwa dahulu Syarikat Islam memiliki cabang di tanah suci Mekah.
“Syarikat Islam adalah organisasi besar yang para pengurusnya harus paham terhadap sejarah,” lanjutnya.
Durochman juga mengajak warga Syarikat Islam agar tidak melupakan bahwa perjuangan nasionalisme Syarikat Islam lebih dahulu lahir ketimbang pergerakan Budi Utomo.
“Maka jangan sekali-kali kita melupakan sejarah yang menjadikan tonggak berdirinya NKRI yang kelak menjadikan cerita manis untuk anak cucu dan generasi mendatang,” pungkasnya.**Alw
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG