Kepolisian berhasil menangkap lima pelaku kasus dugaan penganiayaan berujung meninggalnya korban berinisial DA (28).
Kelima pelaku yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing berinisial RH (25), RG (30), ZH (47), FJ (20) dan EF (26).
Kapolresta Padang Imran Amir mengatakan, bahwa kasus ini berawal dari tuduhan maling handphone (HP) yang disangkakan kepada korban.
Imran menambahkan, bahwa korban yang berjenis kelamin pria ini diduga dianiaya. Kemudian, jenazah korban ditemukan tergantung di pohon rambutan.
"Kasus yang diduga meninggal dunia orang karena adanya dianiaya bersama-sama. Kasus ini terungkap kejadian pada 22 April 2022," ujar Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat jumpa pers, Selasa (26/4/2022).
Ia mengungkapkan, bahwa awalnya korban meninggalnya diduga bunuh diri. Akan tetapi setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan adanya kejanggalan terhadap jenazah korban.
"Penyidik dari Polsek Kuranji dan tim identifikasi olah TKP. Setelah itu, ditemukan kecurigaan bahwa di tubuh korban ada luka lebam," beber Imran.
Selanjutnya kata Imran, penyidik berkoordinasi dengan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Padang terkait hasil temuan tersebut.
"Fakta ditemukan, bahwa korban sebelum meninggal mendapat penganiayaan dari lima orang pelaku," tutur Imran.
Diduga terang Imran, korban mengambil handphone salah seorang pelaku. Kemudian korban didatangi pelaku, dibawa ke rumah untuk diminta menyerahkan handphone.
"Tapi saat itu, korban melarikan diri dari rumah. Setelah itu korban ditemukan gantung diri dengan ikat pinggang," ucap Imran.
Saat ini ungkap Imran, pihaknya masih menunggu hasil lengkap hasil otopsi jenazah korban. Hal ini untuk memastikan, apakah korban digantung lalu meninggal atau meninggal baru digantung.
"Di tubuh korban ditemukan luka lebam di leher dan sekujur tubuh," ujar Imran.
Berita Terkait
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
Heboh Suara Perempuan Nyanyi 'Lelaki Cadangan' Saat Wakil Wali Kota Padang Pidato
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Update Harga Suzuki GSX-R150 April 2026: Motor Sport Paling Worth It?
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Acer Edu Summit 2026: Inovasi AI Ubah Cara Belajar, Ini Teknologi dan Strategi Pendidikan Masa Depan
-
Tak Cuma Outflow, Rebalancing MSCI Justru Bisa Picu Aksi Borong Saham
-
Arsenal dan Atletico Madrid Bersaing Rekrut Julian Brandt
-
Rahasia Pola Makan Cristiano Ronaldo, Disiplin Tanpa Gula dan Susu
-
Resmi! Pengadilan Terima Permintaan The Boyz Putus Kontrak dengan Agensi
-
Badai PHK Belum Berlalu, Nike Kembali Pangkas 1.400 Karyawan
-
Penyebab Kode 3E Mesin Cuci Samsung dan Panduan Perbaikan Mandiri di Rumah