Ranah - Musisi sekaligus komposer asal Sumatra Barat (Sumbar) Erwin Agam melayangkan somasi kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Somasi ini diberikan karena Tri Suaka dan Zinidin Zidan diduga mengcover sekaligus memonetisasi lagu milik Erwin Agam yang berjudul "Emas Hantaran" tanpa seizinnya.
Akibatnya, Erwin Agam merasa dirugikan dengan tindakan Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang mengcover lagu tanpa izin.
"Di dalam UU Hak Cipta, mereka yang memakai lagu tanpa izin disebutkan pelaku pembajakan," ucap kuasa hukum Erwin Agam, Arianto, seperti dikutip dari matamata.com, Kamis (28/4/2022).
Arianto mengungkapkan, Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam pidana 8 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.
"Pidananya 8 tahun dan dendanya sebesar Rp1 miliar lebih," ujarnya ditilik dari YouTube Intens Investigasi.
Lantaran ada 10 lagu yang dicover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Arianto mengatakan tuntutan denda meningkat menjadi Rp10 miliar.
"Kalau untuk melakukan gugatan perdata, kami meminta ganti rugi kerugian materil Rp10 miliar dari 10 lagu yang diupload dengan viewernya 1 juta sampai 15 juta," bebernya.
Dengan somasi ini terang Arianto, pihak Erwin Agam berharap bisa memberi peringatan kepada para YouTuber pengcover lagu tanpa izin.
"Ini peringatan juga kepada YouTuber-YouTuber pengcover wajib meminta izin dan mendapatkan lisensi sesuai Undang-Undang Hak Cipta," harapnya.
Terkait hal itu, beberapa netizen ikut memberikan komentar dan respons yang beragam.
"Gue setuju biar jadi pembelajaran juga buat para pengcover," tulis seorang netizen.
"Keren sih semoga musik berjaya lagi," ujar netizen lain.
"Bagus untuk memacu kreatifitas musisi generasi sekarang," ucap netizen lainnya.
Sebelum Erwin Agam melayangkan somasi, viral di media sosial video bernyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang dianggap telah melecehkan musisi lain yang sudah lama berkiprah di dunia musik Indonesia.
Berita Terkait
-
Ratu Sofya Lelah 2 Tahun Konflik dengan Sang Ibu Tak Kunjung Usai
-
Politisi Baperan: Dikit-dikit Somasi, Lama-lama Lupa Cara Diskusi
-
Selain Cerai, Tasya Farasya Juga Buka Peluang Seret Suami ke Penjara
-
Penyanyi Malaysia Eira Syazira Rilis Lagu Bawang Merah dan Bawang Putih Ciptaan Tri Suaka
-
Breakingnews! Hokky Caraka Ancam Laporkan 5 Akun Instagram karena Menghina: Kalian Kelewatan!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati