/
Selasa, 10 Mei 2022 | 15:27 WIB
Polri.go.id

Kemudian, ada juga biaya tambahan lainnya. Di antaranya, untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000. 

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan layanan Kepolisian seperti perpanjangan SIM dan STNK dibuka mulai Senin (9/5/2022).

Load More