/
Selasa, 10 Mei 2022 | 12:24 WIB
canva.com

Sebelumnya, penyidik Polresta Padang memeriksa 10 orang dalam kasus dugaan penganiayaan salah satu personel Brimob Polda Sumbar.

Diketahui, peristiwa penganiayaan ini terjadi di kawasan Pantai Pasir Jambak, Kota Padang, Sumbar, Minggu (8/5/2022). Korban mengalami luka memar dan goresan di pipi. 

Kronologi kejadian, dimana Keberadaan Jandia Eka Putra di lokasi diketahui sedang bermain sepakbola bersama pemuda setempat. Sedangkan personel Brimob yang menjadi korban sedang berwisata bersama keluarga. 

Di saat itu, bola hampir mengenai keluarga anggota Brimob, sempat ditegur dua kali namun tak diindahkan. Cekcok terjadi hingga berujung pengeroyokan terhadap korban.

Load More