News / Metropolitan
Senin, 06 Juli 2026 | 17:55 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (17/6/2026). [Tangkapan layar]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap pria berinisial FRS di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 5 Juli 2026 karena melakukan penganiayaan jalanan.
  • Pelaku memukul rahang pengendara lain hingga memar menggunakan tangan kosong pada Sabtu, 4 Juli 2026 siang hari.
  • Ahmad Sahroni mendesak penegakan hukum tegas terhadap pelaku guna mencegah budaya premanisme serta memberikan efek jera bagi masyarakat.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas pria pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja yang bertindak "sok jago" di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena memukuli orang lain di jalan raya.

"Saya apresiasi polisi yang gerak cepat mengamankan pelaku sok jagoan ini. Tapi saya juga berharap jangan sampai masyarakat merasa harus memviralkan dulu sebuah kejadian baru kemudian mendapat keadilan," kata Sahroni di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Dia pun mengapresiasi pihak kepolisian yang telah membekuk terduga pelaku yang berinisial FRS (37) itu. Jika tidak ditindak tegas, dia pun khawatir kejadian seperti itu bisa menumbuhkan budaya premanisme.

Dia mengatakan bahwa setiap laporan kekerasan yang terjadi di jalanan harus direspons dengan cepat. Pembiaran terhadap tindakan premanisme, kata dia, bisa berujung menumbuhkan tindakan kriminal lainnya, karena pelaku sudah biasa mengintimidasi orang lain.

Menurut dia, tindakan premanisme seperti yang dilakukan oleh pelaku tersebut sangat meresahkan masyarakat. Masyarakat, kata dia, harus melawan orang-orang yang merasa paling berkuasa di jalanan.

"Hari ini memukul orang, besok bisa saja mengancam dengan senjata atau melakukan tindakan kejahatan yang lebih ekstrem. Karena itu pelaku harus diproses sesuai hukum agar juga memberi efek jera bagi yang lain,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2026). ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa.

"Pada Minggu, 5 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan yang viral di media sosial," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kejadian itu bermula pada Sabtu (4/7) siang pukul 11.30 WIB. Saat itu, terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Baca Juga: Tampang Ciut Bang Jago Naik Ninja Pukul Pengendara di Jagakarsa, Kini Pasrah Dites Urine Polisi

Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, memakai kaos berwarna biru keabuan, dan celana pendek berwarna krem.

Lalu, pelaku melancarkan tindakannya dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong, mengepal beberapa kali dan mengenai bagian rahang sebelah kiri, sehingga korban mengalami memar (bengkak) dan sakit pada bagian rahang sebelah kirinya.

Load More