Ranah - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia resmi diperpanjang. Kebijakan ini berlaku selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali. Serta, Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.
Selama dua pekan ke depan, jumlah daerah dengan status PPKM Level 1 di Pulau Jawa dan Bali meningkat. Yaitu dari 11 daerah menjadi 41 daerah.
"Ini kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level satu, termasuk Jabodetabek," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA dikutip dari suara.com, Selasa (24/5/2022).
Sementara itu, daerah dengan status PPKM Level 2 di Pulau Jawa dan Bali menurun. Yaitu, dari 116 daerah menjadi 86 daerah. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berstatus PPKM Level 3.
Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah PPKM Level 1 bertambah dari 88 daerah menjadi 170 daerah. Berikutnya, daerah PPKM Level 2 berjumlah 196 daerah, dan daerah PPKM Level 3 sebanyak 22 daerah.
Jabodetabek PPKM Level 1
Pemerintah menetapkan daerah aglomerasi Jabodetabek dengan status PPKM Level 1 selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022.
Selama dua pekan ke depan di daerah PPKM Level 1, perkantoran baik pemerintah maupun swasta bisa memerintahkan pegawainya yang sudah divaksin covid-19 untuk masuk 100 persen ke kantor lagi.
"Kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office atau WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," tulis Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Kemudian, restoran, rumah makan, cafe, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan dapat buka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat.
"Yang operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional kukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00 waktu setempat," ungkapnya.
Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat dikunjungi 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan wajib scan kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," ucapnya.
Bioskop juga dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, anak usia di bawah 6 tahun bisa ikut nonton dengan syarat sudah divaksin covid-19 minimal satu dosis.
Kemudian, transportasi umum, resepsi pernikahan, tempat ibadah semua agama juga bisa melakukan ibadah berjamaah dengan kapasitas 100 persen.
Selain di Jabodetabek, PPKM Level 1 juga berlaku 41 daerah lainnya di Pulau Jawa dan Bali dan 170 daerah di luar Jawa dan Bali.
Berita Terkait
-
Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Ledakan Pengangguran: Membaca Persoalan di Balik Ketergantungan pada MBG
-
Jawa Tengah Siapkan 1.000 Desa Wisata sebagai Motor Ekonomi 2027
-
Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Bielsa Ngamuk Usai Uruguay Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Maki-maki Diri Sendiri
-
Jalan Argentina ke Final Piala Dunia 2026 Terbuka Lebar: Lawan Terpetakan, Ujian Berat Menanti
-
Video Pemain Hampir Baku Pukul di Sesi Latihan, Pelatih Panama: Itu Normal
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!