Ranah - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia resmi diperpanjang. Kebijakan ini berlaku selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022.
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali. Serta, Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.
Selama dua pekan ke depan, jumlah daerah dengan status PPKM Level 1 di Pulau Jawa dan Bali meningkat. Yaitu dari 11 daerah menjadi 41 daerah.
"Ini kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level satu, termasuk Jabodetabek," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA dikutip dari suara.com, Selasa (24/5/2022).
Sementara itu, daerah dengan status PPKM Level 2 di Pulau Jawa dan Bali menurun. Yaitu, dari 116 daerah menjadi 86 daerah. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berstatus PPKM Level 3.
Sedangkan di luar Jawa-Bali, daerah PPKM Level 1 bertambah dari 88 daerah menjadi 170 daerah. Berikutnya, daerah PPKM Level 2 berjumlah 196 daerah, dan daerah PPKM Level 3 sebanyak 22 daerah.
Jabodetabek PPKM Level 1
Pemerintah menetapkan daerah aglomerasi Jabodetabek dengan status PPKM Level 1 selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022.
Selama dua pekan ke depan di daerah PPKM Level 1, perkantoran baik pemerintah maupun swasta bisa memerintahkan pegawainya yang sudah divaksin covid-19 untuk masuk 100 persen ke kantor lagi.
"Kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office atau WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," tulis Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Kemudian, restoran, rumah makan, cafe, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan dapat buka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat.
"Yang operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional kukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00 waktu setempat," ungkapnya.
Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat dikunjungi 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan wajib scan kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," ucapnya.
Bioskop juga dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, anak usia di bawah 6 tahun bisa ikut nonton dengan syarat sudah divaksin covid-19 minimal satu dosis.
Kemudian, transportasi umum, resepsi pernikahan, tempat ibadah semua agama juga bisa melakukan ibadah berjamaah dengan kapasitas 100 persen.
Selain di Jabodetabek, PPKM Level 1 juga berlaku 41 daerah lainnya di Pulau Jawa dan Bali dan 170 daerah di luar Jawa dan Bali.
Berita Terkait
-
Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Sering 'Pecah Kongsi', Haruskah Jabatan Wakil Kepala Daerah Dihapus? Ini Kata Pakar UGM
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Indonesia Punya Potensi Besar Kembangkan Kripto Syariah
-
5 Rekomendasi Bedak Ringan untuk Remaja Sekolah yang Hasilnya Natural dan Tidak Dempul sesuai Review
-
Rekam Jejak Jebolan Liga India yang Jadi Pelatih Anyar Bhayangkara FC Gantikan Paul Munster
-
Kata BMKG, Penurunan Kualitas Udara Pekanbaru Bukan karena Karhutla
-
KMP Putri Yasmin Terbakar, 212 Orang Dievakuasi, SAR Masih Cari Korban
-
Bos BI Berganti, Grace Natalie PSI Tegaskan Independensi Institusi Tak Boleh Goyah
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan