Tujuan dari perubahan kebijakan dari kelas menjadi rawat inap standar ialah agar pasien BPJS kedepannya mendapatkan perhatian perawatan dan fasilitas kesehatan yang lebih baik.
Oleh karenanya, pelaksanaan kebijakan ini harus dilakukan secara hati-hati sebab perubahan kelas juga menuntut perubahan pada biaya iuran BPJS Kesehatan yang lebih tinggi.
Tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru yang merujuk kepada kebijakan terbaru, yakni KRIS dikelola oleh Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Iuran BPJS Kesehatan Sebelumnya
Iuran BPJS sudah mengalami kenaikan beberapa kali. Sebelumnya, iuran BPJS tahun 2021 adalah sebagai berikut:
- Iuran peserta kelas 3 Rp 35.000 dan pemerintah memberikan subsidi Rp 7.000 per orang per bulan
- Iuran peserta kelas 2 Rp100.000 per orang per bulan
- Iuran peserta kelas 1 Rp 150.000 per orang per bulan
Pada tahun 2020, iuran BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Iuran peserta kelas 3 meningkat menjadi Rp 42.000, dari sebelumnya Rp 25.500
- Iuran peserta kelas 2 meningkat menjadi Rp 110.000, dari sebelumnya Rp 51.000
- Iuran peserta Kelas 1 naik jadi Rp 160.000 dari sebelumnya Rp 80.000
Sedangkan pada tahun 2019, iuran BPJS yang ditanggung warga yang didaftarkan pemerintah daerah sebesar Rp42.000 per orang berlaku dari tanggal 1 Agustus 2019.
Demikian informasi berkaitan dengan tarif BPJS Kesehatan 2022 terbaru.
Berita Terkait
-
RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani
-
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2026 secara Online
-
Patut Dicontoh! Gotong Royong Iuran JKN di DIY
-
Optimalkan Perlindungan Bagi Pekerja, Kolaborasi Duo BPJS Makin Solid
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik
-
Belanja Lampu Ecolink Kualitas Terbaik di Blibli
-
Resmi! ASN Jateng Terapkan WFH Setiap Jumat Mulai April 2026: Pelayanan Publik Tetap Prioritas!
-
Gedung KONI Manado Rusak, BMKG: Gempa Akibat Deformasi Kerak Bumi
-
Kelebihan Sepatu Lari PUMA NITRO
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS
-
Mengenal Oud hingga Amber: Tren Parfum Timur Tengah yang Kini Jadi Favorit di Indonesia
-
Spesifikasi dan Harga POCO F8 Terbaru di Blibli
-
Geger di Pati, Ini 7 Fakta Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Hutan Sitiluhur
-
Dari Potensi Lokal ke Ekonomi Kuat, Desa Pajambon Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN