RanahSuara.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima laporan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022.
Laporan tersebut diterima Ombudsman dari masyarakat atau orang tua siswa yang datang ke lembaga negara itu.
Masyarakat itu mengungkapkan bahwa salah satu SMP di Padang sengaja menaikkan nilai siswa agar lulus dari jalur prestasi.
“Ada kejadian kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi. Kemudian banyak orang yang mempertanyakan terutama di sekolah yang sama,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Senin (27/6/2022).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman Sumbar, memang ditemukan apa yang diadukan tersebut.
Akibatnya terang Yefri, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang telah mengeluarkan beberapa orang yang dinaikkan nilainya tersebut pada jalur prestasi.
Ia mengungkapkan, akibat kejadian ini, banyak orang lain yang dirugikan. Mereka punya hak masuk jalur prestasi namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan.
Yefri menambahkan, bahwa pihaknya menghitung ada sekitar 40-an anak yang dinaikkan nilainya.
“Informasi yang kami dapat hanya satu sekolah. Itu juga berdasarkan laporan masyarakat,” ucapnya.
Atas temuan itu terang Yefri, Ombudsman Sumbar memberikan empat saran kepada Disdik Sumbar.
Saran tersebut ungkapnya yaitu penundaan pengumuman hasil pendaftaran yang dalam jadwalnya akan diumumkan pada 26 Juni 2022.
Kemudian, memberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran kembali bagi calon siswa SMA dengan jalur prestasi sesuai syarat yang telah ditentukan.
"Selanjutnya, menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, bila penundaan pengumumaan hasil dilakukan dengaan memastikan batas waktu yang cukup untuk pendaftaran kembali," tuturnya.
Saran berikutnya kata Yefri, yaitu membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui saluran yang telah disediakan oleh Disdik Sumbar.
Terkait apakah saran Ombudsman akan dilakukan seluruhnya atau sebagian, Yefri menyerahkan wewenang sepenuhnya pada Disdik Sumbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Cara Jawab "Kapan menikah" dan 4 Pertanyaan Sensitif saat Lebaran secara Elegan Tanpa Emosi
-
6 Cara Budgeting THR Lebaran 2026, Segini Nominal yang Pantas untuk Orangtua dan Ponakan!
-
Rupiah Kian Terjepit, Ancaman Level Rp17.000 Mulai Menghantui
-
Maknai Ramadan 1447 H, Semen Gresik Perkokoh Soliditas Karyawan Sekaligus Santuni Anak Yatim Piatu
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara
-
Komisi XIII DPR: Percuma Ada Polisi Jika Tak Mampu Ungkap Motif Penyerang Andrie Yunus
-
Bikin Mudik Makin Aman, Ini Camilan Sehat yang Tidak Bikin Ngantuk Menyetir
-
Aksi Joget Donald Trump di Tengah Perang Viral, Gesturnya Tuai Kritikan Tajam
-
Resmi Dibeli Indonesia, Ini Spesifikasi Mengerikan Rudal Supersonik BrahMos
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar