RanahSuara.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima laporan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022.
Laporan tersebut diterima Ombudsman dari masyarakat atau orang tua siswa yang datang ke lembaga negara itu.
Masyarakat itu mengungkapkan bahwa salah satu SMP di Padang sengaja menaikkan nilai siswa agar lulus dari jalur prestasi.
“Ada kejadian kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi. Kemudian banyak orang yang mempertanyakan terutama di sekolah yang sama,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Senin (27/6/2022).
Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman Sumbar, memang ditemukan apa yang diadukan tersebut.
Akibatnya terang Yefri, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang telah mengeluarkan beberapa orang yang dinaikkan nilainya tersebut pada jalur prestasi.
Ia mengungkapkan, akibat kejadian ini, banyak orang lain yang dirugikan. Mereka punya hak masuk jalur prestasi namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan.
Yefri menambahkan, bahwa pihaknya menghitung ada sekitar 40-an anak yang dinaikkan nilainya.
“Informasi yang kami dapat hanya satu sekolah. Itu juga berdasarkan laporan masyarakat,” ucapnya.
Atas temuan itu terang Yefri, Ombudsman Sumbar memberikan empat saran kepada Disdik Sumbar.
Saran tersebut ungkapnya yaitu penundaan pengumuman hasil pendaftaran yang dalam jadwalnya akan diumumkan pada 26 Juni 2022.
Kemudian, memberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran kembali bagi calon siswa SMA dengan jalur prestasi sesuai syarat yang telah ditentukan.
"Selanjutnya, menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, bila penundaan pengumumaan hasil dilakukan dengaan memastikan batas waktu yang cukup untuk pendaftaran kembali," tuturnya.
Saran berikutnya kata Yefri, yaitu membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui saluran yang telah disediakan oleh Disdik Sumbar.
Terkait apakah saran Ombudsman akan dilakukan seluruhnya atau sebagian, Yefri menyerahkan wewenang sepenuhnya pada Disdik Sumbar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Sri Purnomo Divonis 6 Tahun Penjara, Sri Sultan Buka Suara: Hormati Hukum!
-
Keputusan Insentif Kendaraan Listrik Diserahkan ke Daerah, Pusat Dinilai Lempar Tanggung Jawab
-
Terpusat di Jawa dan Tergantung Musim, Masalah Stabilitas Stok Pangan Indonesia
-
Jumhur Hidayat Masuk Kabinet, Tegaskan Dirinya Bukan Terpidana
-
Ip Man: Kungfu Master Malam InI, saat Sang Guru Harus Melepas Seragam Polisi demi Melawan Penjajah
-
Pertumbuhan Pengguna Kendaraan Listrik di Jakarta Naik 9 Kali Lipat
-
Tak Berkutik! 2 Pelaku Teror Air Keras di Cengkareng Diringkus Usai Aksinya Viral
-
Demi Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Rela Korbankan Real Madrid?
-
KAHMI Minta Laporan ke Jusuf Kalla Dicabut, Doli: Jangan Diadu Domba
-
AEML: SE Mendagri Beri Kepastian Insentif Pajak dan Investasi Kendaraan Listrik