Ranah.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM tersebut Istana Negara, Jumat (30/12/2022).
"Pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," ujar Jokowi dikutip dari Suara.com pada Jumat (30/12/2022)..
Jokowi mengungkapkan keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," tegas Jokowi.
Jokowi mengatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi covid-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.
Beberapa bulan terakhir terang Jokowi, pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan, 3,35 persen.
Kemudian kata Jokowi, tingkat perawatan rumah sakit (BOR) 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen.
"Ini semuanya di bawah standar dari WHO," bebernya.
Selain itu ungkap Jokowi, seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1. Dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.
Baca Juga: 10 Kendaraan Listrik dan Hybrid yang Diproduksi di Indonesia, Pemerintah Beri Subsidi
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini sudah mengkaji lebih 10 bulan, dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," tutur Jokowi.
Meski PPKM dicabut kata Jokowi, pihaknya meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.
"Masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi resiko covid," terangnya.
Kemudian kata Jokowi, pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus dilanjutkan. Kesadaran vaksinasi harus terus digalakkan karena ini membantu meningkatkan imunitas.
"Dan masyarakat harus semakin mandiri dalam mencegah penularan, mendeteksi gejala dan mencari pengobatan," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar