/
Senin, 09 Januari 2023 | 20:52 WIB
Ilustrasi (pixabay.com)

Ranah.co.id - Ajaran yang diduga menyimpang dikenal dengan nama Bab Kesucian yang pernah menggemparkan Sumatra Barat (Sumbar) kini ditemukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Aliran tersebut diketahui dan berkembang di Gowa setelah adanya keluarga salah seorang pengikut menyurati Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, dan mengaku resah, apalagi anggota keluarganya terdaftar sebagai jemaah.

"Mereka mengharamkan makan daging, ikan dan susu. Bahkan tidak lagi menjalankan salat lima waktu," ujar warga yang enggan disebutkan namanya itu dikutip dari sulsel.suara.com, Senin (9/1/2023).

Menanggapi hal itu, MUI menilai, bahwa ajaran tersebut (Bab Kesucian) merupakan ajaran sesat.

Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakri mengatakan, pihaknya sudah mengecek informasi tersebut, ternyata organisasi itu terletak di daerah Samata.

"Iya, betul. Lokasinya cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin," ujar Muamar.

Mereka, kata Muammar, mengharamkan makan daging, ikan dan susu atau yang berdarah. "Itu sudah bertentangan dengan hadis. Melarang orang minum susu menyalahi sunnah nabi, serta merusak kesehatan manusia," ucap Muammar.

Aliran itu, lanjur Muammar, juga mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. "Ajaran tersebut sangat bertentangan dengan syariat islam yang termuat dalam Rukun Islam. Selain itu, setiap jemaah pengikut Bab Kesucian yang baru bergabung harus mengulang syahadat," jelasnya.

Lalu, Muammar menagaskan, bahwa ajaran itu sudah jelas ajaran sesat.

Baca Juga: Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?

Load More