Ranah.co.id - Ajaran yang diduga menyimpang dikenal dengan nama Bab Kesucian yang pernah menggemparkan Sumatra Barat (Sumbar) kini ditemukan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Aliran tersebut diketahui dan berkembang di Gowa setelah adanya keluarga salah seorang pengikut menyurati Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, dan mengaku resah, apalagi anggota keluarganya terdaftar sebagai jemaah.
"Mereka mengharamkan makan daging, ikan dan susu. Bahkan tidak lagi menjalankan salat lima waktu," ujar warga yang enggan disebutkan namanya itu dikutip dari sulsel.suara.com, Senin (9/1/2023).
Menanggapi hal itu, MUI menilai, bahwa ajaran tersebut (Bab Kesucian) merupakan ajaran sesat.
Sekretaris MUI Sulawesi Selatan, Muammar Bakri mengatakan, pihaknya sudah mengecek informasi tersebut, ternyata organisasi itu terletak di daerah Samata.
"Iya, betul. Lokasinya cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin," ujar Muamar.
Mereka, kata Muammar, mengharamkan makan daging, ikan dan susu atau yang berdarah. "Itu sudah bertentangan dengan hadis. Melarang orang minum susu menyalahi sunnah nabi, serta merusak kesehatan manusia," ucap Muammar.
Aliran itu, lanjur Muammar, juga mengajarkan untuk tidak melaksanakan salat lima waktu. "Ajaran tersebut sangat bertentangan dengan syariat islam yang termuat dalam Rukun Islam. Selain itu, setiap jemaah pengikut Bab Kesucian yang baru bergabung harus mengulang syahadat," jelasnya.
Lalu, Muammar menagaskan, bahwa ajaran itu sudah jelas ajaran sesat.
Baca Juga: Mantan Petinggi OVO Indrajana Sofiandi Resmi Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Bakal Langsung Ditahan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
4 HP Redmi RAM Besar dan Kamera Terbaik 2026, Mulai Rp1 Jutaan
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
99+ di Keranjang, tapi Mengapa Kita Tetap Belanja dari Kolom Pencarian?
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Pemprov Sulteng Tegaskan Aturan Beasiswa Ganda: Pilih Satu atau Dana Harus Dikembalikan
-
Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Review Never Change!: Komedi Absurd yang Kacau, Gila, dan Sulit Dijelaskan
-
Antusiasme Komunitas OpenClaw dalam Mendorong Adopsi Agentic AI