Ranah.co.id - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid meluruskan soal pernyataan Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang meminta jabatan Gubernur dihapus.
Dikutip dari suara.com, menurut Hasanuddin, bahwa pimpinannnya (Cak Imin) bukan meminta jabatan Gubernur yang dihapus, melainkan hanya Pemilihan Umum Gubernur atau Pilgub saja.
"(Kami usul) pilgubnya untuk dihapus, bukan jabatannya," ujar Hasanuddin, Kamis (2/2/2023).
Bahkan, menurut Hasanuddin, PKB sudah melakukan kajian sejak lama soal penghapusan Pilgub. Ia menilai, jika kekinian Gubernur merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru.
"Dibuat hal yang baru yang kira-kira mengefektifkan anggaran, mengefektifkan pemerintah dan lain sebagainya. Dan salah satu kajiannya adalah pilkada untuk gubernur tidak perlu," ucapnya.
Ia menjelaskan, dengan dihapusnya Pilgub, nantinya jabatan Gubernur bisa dipilih oleh DPRD atau bahkan langsung ditunjuk oleh Presiden.
"Jadi kan kalau kami mau menghapus pilgub, kalau enggak salah kan ketum kami mengatakan hapus pilgub, hapus pilgub berarti bisa dipilih DPRD, bisa ditunjuk presiden untuk efektivitas anggaran dan agar kemudian karena selama ini yang menjadi ujung tombak kan di bawah itu kan kabupaten kota. Pemerintah pusat dan pemerintah kota," katanya.
Sebelumnya, Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar jabatan Gubernur untuk dihapuskan di Indonesia. Menurutnya, pemilihan umum hanya diperuntukan bagi presiden, legislatif, bupati dan wali kota.
"PKB sih mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota," kata Cak Imin dalam sambutannya di acara Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: 5 Tips Artikel Anti Pending agar Tulisanmu Cepat Mejeng di Website Media
Menurutnya, adanya pemilihan umum atau pemilu untuk gubernur hanya akan menghabiskan waktu atau bahkan hanya menjadi suatu hal yang melelahkan. "Pemilihan gubernur tidak lagi, karena melelahkan," jelasnya.
Lalu, Cak Imin menilai, jabatan gubernur nanti tidak perlu diadakan. Pasalnya, ia menganggap jabatan tersebut sudah tidak terlalu fungsional.
"Kalau perlu nanti Gubernur pun enggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan