/
Rabu, 08 Februari 2023 | 12:13 WIB
Ilustrasi Zoom Meeting. (canva.com)

Ranah.co.id - Zoom melakukan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawannya. Hal itu diumumkan oleh perusahaan penyedia layanan video conferencing tersebut pada Selasa (7/2/2023).

Jumlah karyawan yang di PHK tersebut mencapai sekitar 15 persen dari tenaga kerja Zoom. Pemberhentian karyawan dilakukan seiring melambatnya pertumbuhan jumlah pengguna Zoom dan perolehan laba.

Menurut CEO Zoom Eric Yuan, gaji dirinya dan petinggi manajemen Zoom lainnya akan dipotong selama perusahaan masih menjalani masa-masa sulit.

“Ketidakpastian perekonomian global dan dampaknya terhadap para konsumen membuat kami harus mengambil langkah yang diperlukan agar dapat bertahan,” ungkap Yuan dikutip dari Suara.com pada Rabu (8/2/2023).

Langkah yang diambil Zoom tidak berbeda jauh dengan yang dilakukan perusahaan teknologi lainnya. Secara global, setidaknya 300 perusahaan teknologi telah memberhentikan 100.000 karyawan sejak awal tahun ini.

Load More