Ranah.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan 1 tahun dan 6 bulan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam konferensi pers di Kejagung.
"Tidak melakukan upaya hukum banding dalam perkara ini," kata Fadil dikutip dari Suara.com pada Kamis (16/2/2023).
Ia mengungkapkap bahwa salah satu hal yang menjadi pertimbangan Kejagung tidak mengajukan banding ialah keikhlasan dari pihak keluarga Brigadir Yosua atas vonis Richard.
"Kami melihat bahwa pihak keluarga korban ini Ibu Yosua dan Bapak Yosua dan kerabatnya, saya melihat perkembangan dari proses persidangan hingga akhir putusan Richard Eliezer, satu sikap memaafkan berdasarkan keikhlasan," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengharapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding atas vonis yang dijatuhi majelis hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer.
Menurutnya, hal ini dapat dilakukan jaksa sebagai bentuk penghargaan kepada Richard selaku justice collaborator (JC). Dimana telah membantu penegak hukum dalam mengungkap tuntas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami berharap jaksa juga tidak melakukan upaya banding terhadap putusan ini sebagai bentuk penghargaan kepada Eliezer sebagai justice collaborator," ucap Edwin.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard. Vonis terhadap Richard ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yaitu 12 tahun penjara.
Baca Juga: Di Markas PBB, Puan Tegaskan Akses Air Bersih adalah HAM Mendasar
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Sudah Baikin dengan FC Twente, Mees Hilgers Telan Pil Pahit Ditempatkan di Skuat Buangan
-
Pidato Prabowo: 10.000 Koperasi Merah Putih Kuasai Rantai Pasok Mandiri
-
4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
-
Film Na Willa dan Masa Ketika Masalah Terbesar Hanya Tak Bisa Bermain
-
Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Pamer 121 Kebijakan Transformatif
-
Kumuh Jadi Estetik: Transformasi Bantaran Sungai Kampung Mrican
-
Kulit Orang Indonesia Rentan Hiperpigmentasi, Ini Pentingnya Perawatan Wajah yang Lebih Personal
-
Golf Makin Ramai Diminati, Makin Banyak Anak Muda Mulai Jatuh Hati
-
Bawa Siswi Papua ke Sidang Tahunan MPR, Prabowo Buktikan Manfaat MBG
-
Daftar Lima Mobil Listrik Paling Diminati di Indonesia