- GMNI DKI Jakarta dan HMI melakukan unjuk rasa di kantor PT Agrinas dan KPK pada 13 Mei 2026.
- Massa mendesak pengusutan dugaan korupsi proyek Koperasi Desa Merah Putih senilai Rp112 triliun terkait selisih anggaran fisik.
- Demonstran menolak pelibatan unsur militer dalam bisnis sipil dan mendesak KPK melakukan audit investigatif secara transparan dan berani.
Suara.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta, bersama HMI melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Agrinas Pangan dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah DKI Jakarta, Dendy mengatakan aksi yang dilakukan merupakan respons keras terhadap dugaan skandal mega korupsi senilai Rp112 triliun pada proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Dendy menegaskan dalam proyek KDMP yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, hal ini justru menjadikan proyek tersebut disinyalir sebagai alat hisap para kapitalis birokrat bersama dengan militer.
Dendy menyoroti soal dugaan selisih anggaran yang tidak masuk akal dalam realisasi fisik di lapangan.
"Negara menganggarkan Rp3 miliar per unit desa, tapi faktanya di lapangan hanya senilai Rp1,6 Miliar. Ada Rp1,4 Miliar uang yang menguap per desa,” kata Dendy, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).
“Jika dikalikan 80.000 titik, ini adalah perampokan sebesar Rp112 Triliun! Kami tidak akan membiarkan satu rupiah pun uang rakyat dicuri oleh mafia proyek," imbuhnya.
Dendy juga menyoroti soal dugaan keterlibatan pihak TNI, dalam manajemen PT Agrinas dan pengadaan material bangunan.
Dendy menilai hal ini sebagai langkah mundur demokrasi. Sebab, melanggar UU TNI soal pelibatan militer dalam urusan bisnis sipil mencederai UU No 34 Tahun 2004.
Kehadiran militer di ranah agraria, lanjut Dendy, hanya akan menimbulkan rasa takut bagi rakyat desa dalam mengelola hak ekonominya sendiri.
Baca Juga: Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir
"TNI harus kembali ke barak. Jangan jadikan prajurit sebagai tameng atau vendor material untuk kepentingan segelintir elite korporasi," ujar Dendy.
Dendy meminta agar KPK mengusut temuan ini. Dendy menilai sejauh ini KPK dianggap tidak memiliki nyali dalam menghadapi aktor-aktor besar di balik PT Agrinas.
"KPK seolah lumpuh jika sudah berhadapan dengan kekuatan militer. Jika KPK tidak berani melakukan audit investigatif, maka legitimasi KPK di mata rakyat sudah habis,” ungkapnya.
Adapun, dalam aksi kali ini, pihak GMNI Jakarta menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya:
1. Mendesak Kejagsaan Agung dan KPK membongkar selisih anggaran Rp112 Triliun proyek KDMP;
2. Mempercepat Kepala PT Agrinas dan Kejaksaan dan KPM harus Periksa Kementerian Koperasi dan hentikan monopoli logistik yang merugikan rakyat;
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia