Suara.com - Saat bulan puasa Ramadan, beberapa orang memiliki kebiasaan untuk menelan air liur alias ludahnya sendiri. Hal ini karena jika dibuang dapat membuat mulut menjadi kering. Oleh sebab itu, beberapa orang memilih untuk menelannya.
Namun, kebiasaan menelan ludah ini sering menjadi perbincangan karena dikhawatirkan dapat membuat puasa menjadi batal. Beberapa orang mengatakan, menelan ludah dapat membuat puasa menjadi batal. Di sisi lain, sebagian justru mengatakan kalau menelan ludah tidak membatalkan puasa.
Lantas bagaimana hukumnya, apakah menelan ludah saat sedang berpuasa dapat membuatnya menjadi batal?
Terkait hal ini, Buya Yahya dalam ceramahnya di kanal Youtube Al-Bahjah TV menjelaskan, menelan ludah hukumnya tidak batal. Namun, hal ini memiliki tiga catatan yang membuat menelan ludah tidak batal.
Buya Yahya mengatakan, menelan ludah tidak batal jika itu air liurnya sendiri. Namun, jika ludah tersebut milik orang lain misalnya sebab mencium pasangan, maka puasa yang dijalankan menjadi batal.
“Menelan ludah itu tidak membatalkan puasa dengan tiga catatan. Yang pertama yang ditelan itu ludahnya sendiri. Kalau ludahnya orang ditelan, maka batal, jadi kalau ludah sendiri nggak batal. Kalau menelan ludah orang lain misalnya mencium istri. Jika mencium tidak tertukar ludahnya maka tidak batal, tapi kalau bertukar ludahnya maka batal ” ungkap Buya Yahya .
Untuk catatan kedua, menelan ludah tidak menjadi batal jika masih berada di dalam mulut. Berdasarkan penjelasan Buya Yahya, jika ludah tersebut sudah keluar dari mulut, lalu ditelan kembali maka hukumnya batal.
“Kemudian syarat kedua udah itu masih di tempatnya artinya masih berada dalam mulut biarpun ludah sendiri atau sudah dikeluarkan di gelas lalu diminum maka hukumnya membatalkan puasa karena itu ludah sudah keluar dari mulut sendiri,” sambungnya.
Sementara itu, menelan ludah juga tidak menjadi batal jika belum bercampur dengan sesuatu lainnya. Artinya, ludah ditelan saat masih di mulut dan tanpa tercampur hal lainnya.
Baca Juga: Tak Sengaja Makan dan Minum saat Puasa, Batalkah?
Namun, jika kondisi ludah itu sudah tercampur hal-hal lain seperti es krim, gula, sambal, dan lain-lain, maka puasanya menjadi batal. Dengan demikian, selama ludah milik diri sendiri, masih di mulut, dan tidak tercampur hal lainnya, maka puasanya tak batal.
“Ludah tidak membatalkan puasa jika ditelan jika ludah belum bercampur dengan sesuatu lainnya. Tapi kalau udah sudah dicampur es krim permen sambel atasi biji gula pasir pun batal puasanya karena lubangnya sudah tidak murni lagi,” jelas Buya Yahya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis