Suara.com - Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mengkhatam Al-Quran karena menjadi amalan yang sangat dianjurkan. Namun, muncul pertanyaan bolehkah kita membaca al quran dengan cepat agar segera meraih khatam?
Melansir NUonline, Ustadz Muhamad Hanif Rahman, khadim Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo mengatakan bahwa ulama sepakat bahwa membaca Al-Quran dengan sangat cepat (al-haddz) hukumnya makruh.
Seperti yang disampaikan Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu', hukum membaca Al-Quran dengan cepat adalah makruh:
"Ulama sepakat atas kemakruhan membaca al-Qur'an dengan sangat cepat, dan dinamakan dengan 'Al-Haddz' (membaca sangat cepat dan tergesa-gesa)."
Hal ini dikhawatirkan mengabaikan makna ayat, memacu kesalahan bacaan, dan mengurangi kekhusyu'an.
Namun, membaca dengan tartil (pelan dan jelas) lebih utama karena memungkinkan merenungkan makna, mengagungkan ayat suci, dan memasukkan makna ke dalam hati.
Baca juga:
Tak Bisa Berpuasa, Ini Cara Raih Berkah Ramadan Bagi Wanita Datang Bulan
Kemudian AN-Nawawi mengatakan, "Membaca Al-Quran satu juz dengan tartil lebih utama dibandingkan membaca dua juz tanpa tartil dalam kadar waktu yang sama."
Keutamaan Membaca dengan Pelan atau tartil
Membaca dengan tartil memiliki pahala yang lebih tinggi meskipun jumlah ayat yang dibaca lebih sedikit. Membaca cepat dengan tetap memperhatikan tajwid, makna ayat, dan kekhusyu'an diperbolehkan.
Ustadz Muhamad Hanif Rahman mengatakan carilah keseimbangan antara keinginan khatam dan keutamaan tartil. Alokasikan waktu khusus untuk membaca dengan tartil dan waktu untuk khataman.
Luangkan waktu untuk membaca tadabbur (merenungkan makna) Al-Quran. Ingatlah bahwa tujuan utama membaca Al-Quran adalah memahami pesan Allah, bukan hanya mengejar khataman.
Gunakan mushaf tajwid untuk membantu membaca dengan benar dan tartil. Dengarkan murottal untuk melatih tajwid dan memahami bacaan tartil. Bergabunglah dengan tadarus untuk belajar dari guru atau imam yang berpengalaman.
Berita Terkait
-
Mencicipi Rasa Masakan Saat Puasa, Bisakah Membatalkan?
-
Tebar Kehangatan di Safari Ramadhan BUMN 2024, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako
-
Aaliyah Massaid Tuai Hujatan Gara-Gara Itikaf Dari Jam 12 Malam Sampai Subuh, Harusnya Gimana?
-
Tips untuk Tetap Fit Selama Bulan Puasa Bersama dari Dokter Gizi, Catat Yuk!
-
Persiapkan Malam Lailatul Qadar 2024, Ini Amalan dan Doa Mujarab 10 Malam Terakhir Ramadan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an