Suara.com - Bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mengkhatam Al-Quran karena menjadi amalan yang sangat dianjurkan. Namun, muncul pertanyaan bolehkah kita membaca al quran dengan cepat agar segera meraih khatam?
Melansir NUonline, Ustadz Muhamad Hanif Rahman, khadim Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo mengatakan bahwa ulama sepakat bahwa membaca Al-Quran dengan sangat cepat (al-haddz) hukumnya makruh.
Seperti yang disampaikan Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu', hukum membaca Al-Quran dengan cepat adalah makruh:
"Ulama sepakat atas kemakruhan membaca al-Qur'an dengan sangat cepat, dan dinamakan dengan 'Al-Haddz' (membaca sangat cepat dan tergesa-gesa)."
Hal ini dikhawatirkan mengabaikan makna ayat, memacu kesalahan bacaan, dan mengurangi kekhusyu'an.
Namun, membaca dengan tartil (pelan dan jelas) lebih utama karena memungkinkan merenungkan makna, mengagungkan ayat suci, dan memasukkan makna ke dalam hati.
Baca juga:
Tak Bisa Berpuasa, Ini Cara Raih Berkah Ramadan Bagi Wanita Datang Bulan
Kemudian AN-Nawawi mengatakan, "Membaca Al-Quran satu juz dengan tartil lebih utama dibandingkan membaca dua juz tanpa tartil dalam kadar waktu yang sama."
Keutamaan Membaca dengan Pelan atau tartil
Membaca dengan tartil memiliki pahala yang lebih tinggi meskipun jumlah ayat yang dibaca lebih sedikit. Membaca cepat dengan tetap memperhatikan tajwid, makna ayat, dan kekhusyu'an diperbolehkan.
Ustadz Muhamad Hanif Rahman mengatakan carilah keseimbangan antara keinginan khatam dan keutamaan tartil. Alokasikan waktu khusus untuk membaca dengan tartil dan waktu untuk khataman.
Luangkan waktu untuk membaca tadabbur (merenungkan makna) Al-Quran. Ingatlah bahwa tujuan utama membaca Al-Quran adalah memahami pesan Allah, bukan hanya mengejar khataman.
Gunakan mushaf tajwid untuk membantu membaca dengan benar dan tartil. Dengarkan murottal untuk melatih tajwid dan memahami bacaan tartil. Bergabunglah dengan tadarus untuk belajar dari guru atau imam yang berpengalaman.
Berita Terkait
-
Mencicipi Rasa Masakan Saat Puasa, Bisakah Membatalkan?
-
Tebar Kehangatan di Safari Ramadhan BUMN 2024, Bank Mandiri Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako
-
Aaliyah Massaid Tuai Hujatan Gara-Gara Itikaf Dari Jam 12 Malam Sampai Subuh, Harusnya Gimana?
-
Tips untuk Tetap Fit Selama Bulan Puasa Bersama dari Dokter Gizi, Catat Yuk!
-
Persiapkan Malam Lailatul Qadar 2024, Ini Amalan dan Doa Mujarab 10 Malam Terakhir Ramadan
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis