“Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori Jakarta, Bogor Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) semuanya Rp 45 ribu per jiwa atau 2,5 kilogram atau bisa juga 3,5 liter,” ungkap Ketua BAZNAS Kabupaten Bekasi, Samsul Bahri (20/3/2024) lalu.
3. Zakat Fitrah di Majalengka
Sementara BAZNAS Majalengka menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2024 bagi umat muslim di 'Kota Angin' naik menjadi 2,7 kilogram beras dari sebelumnya yaitu 2,5 kilogram beras.
Waka III bidang Perencanaan, keuangan dan pelaporan BAZNAS Majalengka Embed Humed menyatakan bahwa, penetapan zakat fitrah di angka 2,7 Kg beras tersebut, sesuai dengan fatwa MUI nomor 65 tahun 2022. Dalam fatwa yang dikeluarkan pada bulan Oktober 2022 tersebut menjelaskan, besaran zakat fitrah di angka 2,7 kilogram beras.
Nah itu tadi informasi terkait besaran zakat fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg. Seperti diketahui bahwa, besaran zakat fitrah di masing-masing daerah berbeda-beda sesuai dengan perturan pemerintah setempat.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah