Suara.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, THR menjadi salah satu hal yang dinanti-nantikan para pekerja atau karyawan. Namun, tak jarang ada saja perusahaan yang menunda atau bahkan tidak memberikan THR kepada pekerjanya.
Melansir Nuonline, Ustadz Muhamad Hanif Rahman, Dosen Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo bahwa daalam Islam, menunda THR hukumnya haram dan termasuk tindakan zalim.
Hal ini bertentangan dengan aturan dan prinsip Islam yang menjunjung tinggi keadilan dan penghargaan atas hak pekerja.
Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR menegaskan kewajiban pengusaha untuk memberikan THR kepada pekerja.
Baca juga:
Bagikan THR ke Bapak-Bapak, Inul Daratista Kenakan Celana Seharga Rp 50 Juta
Waspada Uang Palsu Jelang Lebaran! Ini Tips Cara Cegah dan Mengenalinya
THR bukan lagi sekedar hadiah atau bonus, melainkan hak yang wajib dipenuhi.
Kedua, dalam fiqih Islam, memberikan THR dikategorikan sebagai hadiah atau sedekah. Hadiah dan sedekah yang dianjurkan menjadi wajib ketika diatur oleh pemerintah, seperti dalam hal THR. Hal ini berarti, menunda THR sama saja dengan menunda kewajiban agama.
Ketiga, Rasulullah SAW dalam sebuah haditsnya melarang menunda gaji pekerja, bahkan sebelum keringatnya kering. Menunda THR berarti menunda hak pekerja yang sudah seharusnya mereka terima. Hal ini termasuk tindakan zalim yang dilarang dalam Islam.
Menunda THR juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi pekerja, seperti:
- Memicu stres dan kecemasan
- Menurunkan motivasi dan produktivitas kerja
- Merusak hubungan baik antara pekerja dan perusahaan
- Mendorong pekerja untuk mencari pekerjaan lain
- Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para pekerja, pengusaha wajib memberikan THR tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menunda THR bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang menjunjung tinggi keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
Ingatlah, menunda THR sama saja dengan menunda hak orang lain, dan hal ini haram dalam Islam.
Jika Anda menemukan perusahaan yang menunda atau tidak memberikan THR, Anda dapat melaporkan hal tersebut kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran kita tentang pentingnya menghormati hak-hak pekerja, termasuk hak untuk mendapatkan THR.
Berita Terkait
-
Viral Cerita Pemudik Terjebak Macet di Merak Mulai Pagi Sampai Malam: Kapalnya Ganti Pesiar
-
Bagikan THR ke Bapak-Bapak, Inul Daratista Kenakan Celana Seharga Rp 50 Juta
-
Cara Membuat Kartu Ucapan Hari Raya Idul Fitri Lewat HP, Buat Lebih Personal
-
Doa Masuk Makam Ziarah Idul Fitri: Arab, Latin, Artinya
-
Tidak atau Dapat THR dari Yoursay? Sebagai Member Kehadirannya Amatlah Berarti
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya