Suara.com - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menyatakan pihaknya telah mengeluarkan sekira 171 ribu visa untuk Jemaah Indonesia yang akan berhaji pada tahun ini.
Dia berjanji untuk sisa visa jemaah haji yang belum diperoleh akan terbit dalam sepekan mendatang.
"Kami telah menyelesaikan 171.000 visa jemaah haji, kira-kira 70 persen dari seluruh jumlah Jemaah Haji Indonesia dan mudah-mudahan sisa dari jumlah itu akan selesai dalam satu pekan ke depan," ujarnya usai bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (30/4/2024).
Untuk diketahui pada tahun ini, Jemaah Haji Indonesia yang akan berangkat berhaji ke Arab Saudi menjadi yang terbesar, yakni sejumlah 241 ribu jemaah.
Selain itu, ia mengemukakan pertemuannya dengan Ma'ruf Amin terkait dalam pembahasan mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ia melaporkan bahwa Pemerintah Arab Saudi juga telah melakukan persiapan sejak dini.
"Kami membahas tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, di mana persiapan untuk ibadah pada tahun ini kami telah lakukan secara dini, dan persiapan yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa delegasi yang ikut serta dalam kunjungan kali ini ke Indonesia terdiri dari sejumlah sektor yang terlibat dalam urusan haji di Arab Saudi.
"Kami juga menyampaikan kepada Yang Mulia Wakil Presiden bahwa saya datang ke Indonesia pada kesempatan kali ini bersama dengan delegasi yang sangat besar dari berbagai sektor pemerintahan yang terlibat."
"Bahkan, termasuk juga dengan sektor-sektor yang lain seperti penerbangan sipil dan lain-lain untuk menjamin pelayanan jemaah haji yang lebih baik bagi jemaah haji Indonesia."
Baca Juga: Menag Ingatkan Jemaah Gunakan Visa Resmi: Fatwa Arab Saudi Haji Non Prosedural Ibadahnya Tak Sah
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi. Mereka bahkan telah mengeluarkan fatwa bahwa ibadah haji yang tidak sesuai prosedural dianggap tidak sah.
Hal ini disampaikan Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
"Ini sudah dikuatkan oleh pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arab, bahwa siapapun jemaah haji yang gunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadah dianggap tidak sah, itu fatwa dari Kerajaan Saudi Arabia," ungkap Yaqut.
Yaqut menjelaskan visa yang bisa digunakan jemaah haji Indonesia, yakni visa haji dan visa mujamah.
"Visa di luar itu tidak boleh dipergunakan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum