Suara.com - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menyatakan pihaknya telah mengeluarkan sekira 171 ribu visa untuk Jemaah Indonesia yang akan berhaji pada tahun ini.
Dia berjanji untuk sisa visa jemaah haji yang belum diperoleh akan terbit dalam sepekan mendatang.
"Kami telah menyelesaikan 171.000 visa jemaah haji, kira-kira 70 persen dari seluruh jumlah Jemaah Haji Indonesia dan mudah-mudahan sisa dari jumlah itu akan selesai dalam satu pekan ke depan," ujarnya usai bertemu Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (30/4/2024).
Untuk diketahui pada tahun ini, Jemaah Haji Indonesia yang akan berangkat berhaji ke Arab Saudi menjadi yang terbesar, yakni sejumlah 241 ribu jemaah.
Selain itu, ia mengemukakan pertemuannya dengan Ma'ruf Amin terkait dalam pembahasan mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ia melaporkan bahwa Pemerintah Arab Saudi juga telah melakukan persiapan sejak dini.
"Kami membahas tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini, di mana persiapan untuk ibadah pada tahun ini kami telah lakukan secara dini, dan persiapan yang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa delegasi yang ikut serta dalam kunjungan kali ini ke Indonesia terdiri dari sejumlah sektor yang terlibat dalam urusan haji di Arab Saudi.
"Kami juga menyampaikan kepada Yang Mulia Wakil Presiden bahwa saya datang ke Indonesia pada kesempatan kali ini bersama dengan delegasi yang sangat besar dari berbagai sektor pemerintahan yang terlibat."
"Bahkan, termasuk juga dengan sektor-sektor yang lain seperti penerbangan sipil dan lain-lain untuk menjamin pelayanan jemaah haji yang lebih baik bagi jemaah haji Indonesia."
Baca Juga: Menag Ingatkan Jemaah Gunakan Visa Resmi: Fatwa Arab Saudi Haji Non Prosedural Ibadahnya Tak Sah
Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Pemerintah Arab Saudi akan menindak tegas jemaah haji yang tidak menggunakan visa resmi. Mereka bahkan telah mengeluarkan fatwa bahwa ibadah haji yang tidak sesuai prosedural dianggap tidak sah.
Hal ini disampaikan Yaqut usai bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah di Hotel Four Season, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
"Ini sudah dikuatkan oleh pemerintah Saudi Arabia melalui fatwa yang dikeluarkan oleh Kerajaan Saudi Arab, bahwa siapapun jemaah haji yang gunakan cara-cara yang tidak prosedural atas ibadah mereka, maka ibadah dianggap tidak sah, itu fatwa dari Kerajaan Saudi Arabia," ungkap Yaqut.
Yaqut menjelaskan visa yang bisa digunakan jemaah haji Indonesia, yakni visa haji dan visa mujamah.
"Visa di luar itu tidak boleh dipergunakan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya