Suara.com - Skema khusus disiapkan Kementrian Agama (Kemenag) saat nanti sekitar lebih dari 40 ribu jemaah haj akan melaksanakan mabit di Muzdalifah. Pihak Kemenag akan terapkan skema murur demi menghindari penumpukan calon haji.
Skema ini dilakukan agar para jemaah haji Indonesia tidak terjebak di Muzdalifah akibat berkurangnya ruang disebabkan adanya pembangunan sarana toilet dalam jumlah banyak di area Muzdalifah serta pemindahan 27.000 jemaah haji yang selama ini mabitnya di Mina Jadid.
"Apalagi saat ini tengah dibangun fasilitas toilet di atas lahan dua hektare di Muzdalifah sehingga mengurangi space jemaah Indonesia saat melakukan mabit," jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat bertemu jajaran pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga:
Hilman menjelaskan nantinya pihak Kemenag akan memiliki skenario baru saat jemaah haji berada di Muzdalifah.
"Sebagai antisipasi padatnya lokasi di Muzdalifah, skenario baru yang akan dilakukan jemaah bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah, tapi tidak turun, lalu langsung ke Mina," kata Hilman.
Lanjut Hilman, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah melakukan pertemuan dengan seluruh stake holder layanan di Armuzna.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kementerian mendorong adanya skema murur sekitar lebih 40 ribu jemaah Indonesia pada saat mabit di Muzdalifah.
Baca juga:
Baca Juga: Pemerintah Saudi Keluarkan Kebijakan Smart Card untuk Haji, Apa Fungsinya?
Hilman berharap perihal skema murur di Muzdalifah dan tanazul Jemaah haji ke hotel saat berada di Mina bisa jadi pembahasan dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia yang akan digelar pada 28 – 31 Mei 2024 di Provinsi Bangka Belitung.
"Memang di satu sisi lebih nyaman karena adanya fasilitas toilet yang baru dibangun, namun di sisi lain kawasan Muzdalifah menjadi sempit. Kondisi ini tentunya memerlukan pendapat para ulama hingga fatwa terkait mabit di Muzdalifah," ungkapnya.
Pertemuan antara pihak PHU dengan MUI dihadiri oleh Ketua MUI KH Asrorun Niam Sholeh, KH Abdullah Jaidi dan Utang Ranuwijaya, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dan Wasekjen MUI Habib Ali Hasan Bahar.
Berita Terkait
-
Pemerintah Saudi Keluarkan Kebijakan Smart Card untuk Haji, Apa Fungsinya?
-
Hari ke-10 Pemberangkatan Jemaah Haji, 63 Ribu Orang Telah Tiba, 7 Wafat di Madinah
-
6 Larangan Jemaah Haji di Madinah dan Makkah, Nekat Melanggar Langsung Ditangkap Askar!
-
Cerita Haru di Balik Aksi Sujud Syukur Yayah Saat Tiba di Tanah Suci
-
Calon Haji Indonesia Mulai Miqat di Bir Ali, Ini Sejarah dan Pengertian Miqat
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Retinol Boleh Dicampur dengan Apa? Ini 3 Rekomendasi Produk yang Aman Dipakai Bersama
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini