Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan aplikasi yang diperuntukan kepada masyarakat dan jemaah haji dalam menyampaikan beragam persoalan ibadah haji.
Aplikasi tersebut diberi nama 'Kawal Haji'. Lantas apa yang bisa dilakukan dengan kehadiran Kawal Haji?
Anggota Media Center Kemenag Widi Dwinanda mengemukakan bahwa aplikasi ini dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Kemenag memudahkan akses jemaah dan masyarakat seperti dapat melapor, saling bantu, berbagi info dan mengapresiasi.
Widi menjelaskan, manfaat bagi jemaah dengan kehadiran aplikasi tersebut, yakni bisa menjadi sarana melaporkan permasalahan konsumsi, akomodasi, transportasi dan orang hilang.
Laporan dipantau dan ditindaklanjuti petugas. Jemaah lain juga dapat ikut membantu dan meresponsnya melalui aplikasi ini.
“Bagi petugas, Kawal Haji bisa menjadi sarana mendapat update situasi dan kondisi jemaah langsung dari tangan pertama; cepat dan akurat,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa aplikasi ini juga bisa menggali laporan langsung dari customer, sehingga petugas bisa cepat mendeteksi dan membantu menyelesaikan masalah, jika terjadi masalah.
"Petugas juga bisa meng-update progress penanganan masalah," katanya.
Sementara untuk keluarga jemaah, aplikasi ini bisa memeberikan informasi yang cepat dan terpercaya terkait situasi dan kondisi di tanah suci.
Baca Juga: Buat Jemaah Haji Indonesia: Dilarang Sendawa Sembarangan Selama di Tanah Suci
Bahkan, mereka juga bisa ikut melapor apabila keluarganya yang sedang menjalani ibadah haji menemui masalah.
“Aplikasi ini dapat digunakan pada mobile phone berbasis Android. Masyarakat dapat menguduhnya melalui google apps dengan nama 'Kawal Haji'," katanya.
Sementara itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, 'Kawal Haji' hadir menjawab beragam persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Kawal Haji hadir untuk menjadi kanal penghubung antarjemaah haji, petugas, keluarga, dan publik, serta stakeholder lainnya."
Selain itu, Kawal Haji juga menjadi bagian dari komitmen Kemenag terhadap proses keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Aplikasi ini didesain agar setiap jemaah, keluarga, dan juga petugas bisa saling bantu jika ada persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan haji, khususnya yang dialami jemaah,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini