Suara.com - Sholat adalah ibadah wajib bagi umat Islam. Dalam kondisi apapun, seorang muslim harus melaksanakan sholat lima waktu ketika sudah masuk waktunya.
Sholat fardu lebih utama dikerjakan awal waktu secara berjamaah di masjid, terutama bagi laki-laki. Namun terkadang ada kondisi yang membuat terlambat sholat berjamaah.
Sehingga kita menunaikan sholat di saat imam dan jamaah lain sedang melakukan sholat. Dalam Islam, ini dinamakan makmum masbuk.
Bagi makmum masbuk, ia harus segera mengikuti gerakan imam ketika memulai sholatnya. Misal ketika kita datang ke masjid untuk sholat berjamaah, imam sedang sujud. Maka kita harus secepatnya ikut sujud.
Lalu apakah bagi makmum masbuk harus melakukan gerakan takbiratul ihram dulu baru mengikut gerakan imam atau langsung saja mengikuti gerakan imam?
Ustaz Ahmad Sarwat LC mengatakan, takbiratul ihram adalah ucapan takbir yang menandakan dimulainya sholat. Takbir ini dinamakan dengan takbiratul ihram, yang berasal dari kata 'haram'.
Maksud takbir kata Ustaz Ahmad berfungsi sebagai pengharam, yaitu mengharamkan segala sesuatu yang tadinya halal menjadi tidak halal atau tidak boleh dikerjakan di dalam shalat, seperti makan, minum, berbicara dan sebagainya.
"Seluruh ulama baik mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah sepakat bahwa takbiratul Ihram termasuk ke dalam rukun sholat. Sehingga sholat yang dilakukan tanpa melafadzkan takbiratul ihram bukanlah sholat yang sah," tuturnya dikutip dari website Rumah Fiqih Indonesia.
Dalilnya adalah sabda Rasulullah SAW :
Baca Juga: Apakah Anak Tiri Berhak Mendapat Warisan? Ini Penjelasannya
مِفْتَاحُ الصَّلاةِ الطَّهُورُ وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda,"Kunci shalat itu adalah kesucian. Yang mengharamkannya (dari segala hal di luar shalat) adalah takbir. Dan yang menghalalkannya adalah salam". (HR. Khamsah kecuali An-Nasai)
Dalil lainnya adalah hadits berikut :
إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا
Imam itu dijadikan untuk diikuti, maka jangan berbeda dengannya. Bila dia bertakbir maka bertakbirlah (HR. Muttafaq Alaihi)
Berdasarkan dalil ini, makmum tetap wajib membaca takbiratul ihram, termasuk makmum yang masbuk.
"Maka makmum masbuk ini tetap wajib membaca takbiratul ihram dulu sebelum memulai sholatnya, kemudian dia ikut posisi imam yang didapatinya saat itu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup