Suara.com - Ibadah merupakan sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan menaati segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami perbedaan antara ibadah umum dan ibadah khusus. Ibadah umum mencakup semua amal yang diizinkan, sedangkan ibadah khusus melibatkan tata cara yang ditetapkan, seperti yang terlihat dalam salat.
Mengutip laman resmi Muhammadiyah, sebagaimana termaktub dalam hadis riwayat Al-Bukhari, “Salatlah kalian sebagaimana kalian melihatku salat,” jelas bahwa pelaksanaan salat harus sesuai dengan contoh yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Hal ini sejalan dengan QS Al-Hasyr (51) ayat 7 yang mendorong kita untuk mengikuti perintah Rasul SAW.
Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, menegaskan pentingnya kembali kepada kedua sumber tersebut.
Dalam AD/ART Muhammadiyah Pasal 4 ayat 1, dijelaskan bahwa gerakan ini berfokus pada dakwah, amar ma’ruf, dan nahi munkar. Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM) juga menyebutkan bahwa dalam menjalankan ajaran Islam, akal dan pikiran harus dipakai untuk memahami Al-Qur’an dan Hadis.
Namun, perlu dicatat bahwa ar-ruju’ il al-Qur’an wa as-Sunnah bukan berarti mengabaikan pandangan para ulama. Muhammadiyah tetap merujuk kepada pendapat ulama yang memiliki otoritas dan memahami kaidah-kaidah yang ada, agar pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Sunnah tidak terputus dari konteksnya.
Ketua PP Muhammadiyah, Agus Taufiqurrahman mengingatkan pentingnya merawat jemaah dengan rasa gembira, menunjukkan bahwa kehadiran dan pemahaman komunitas juga vital dalam ibadah.
Hal ini tercermin pada Kalender Hijriah Global, yang menyatakan 1 Rabiulakhir 1446 H jatuh pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekaligus peringatan yang perlu disambut dengan penuh semangat.
Secara etos, ar-ruju’ il al-Qur’an wa as-Sunnah memerlukan proses panjang dalam ijtihad untuk menentukan hukum, yang melibatkan pendapat ulama, termasuk pandangan dari berbagai mazhab. Sebagaimana diungkapkan oleh Imam Malik, “Sesungguhnya aku adalah manusia biasa, mungkin aku salah dan mungkin benar.” Ini menekankan bahwa pendapat ulama harus diteliti dan diikuti selama sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bagi mereka yang memiliki kemampuan memahami dalil dari sumber aslinya, menjalankan ibadah tanpa merujuk pada mazhab tertentu diperbolehkan. Namun, bagi orang awam, sangat dianjurkan untuk melakukan ittiba’ dengan mengikuti salah satu mazhab yang diyakini.
Berita Terkait
-
Refleksi Muhammadiyah di HUT ke-81 RI, Kekuatan Politik dan Ekonomi Harus Berkhidmat untuk Rakyat
-
Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Merawat Syiar Islam Berkemajuan: Peringatan 666 Tahun Islam Masuk Papua di Fakfak
-
Syiar Muhammadiyah di Papua Barat: Rektor UMPB Pastikan RTL Baitul Arqam Berjalan Tuntas
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan