Suara.com - Adab Gus Miftah yang menoyor kepala istrinya Ning Astuti jadi kontroversi. Dalam klarifikasinya, Gus Miftah menyebut tindakan itu adalah bagian dari bercanda dengan istrinya.
Nabi Muhammad pun dikenal sebagai sosok yang suka bercanda. Namun, bercanda memiliki adab yang harus dipatuhi agar tidak melampaui batas dan tetap menjaga keharmonisan sosial.
Bercanda adalah salah satu cara manusia untuk mengekspresikan perasaan dan mempererat hubungan sosial. Dengan candaan, suasana bisa menjadi lebih santai dan cair, memudahkan interaksi antarindividu.
Rasulullah SAW sendiri memberi contoh bahwa bercanda adalah hal yang wajar selama dilakukan dengan baik. Beliau kerap bercanda dengan istri dan para sahabatnya untuk menciptakan kebahagiaan.
Mengutip laman resmi MUI, Hafidz Muftisany dalam bukunya, Adab Bercanda Dalam Islam, ada sembilan etika bercanda yang perlu diperhatikan seorang Muslim:
1. Tidak Menjadikan Nama Allah dalam Candaan
Menggunakan nama Allah dalam candaan adalah hal yang dilarang. Al-Qur'an dalam Surat At-Taubah ayat 65-66 dengan tegas menyatakan bahwa memperolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya, atau Rasul-Nya adalah perbuatan yang dapat membawa kepada kekafiran.
2. Tidak Berbohong
Rasulullah SAW bersabda, “Celakalah orang yang berbicara lalu mengarang cerita dusta agar orang lain tertawa. Celaka baginya, celaka baginya.” (HR. Abu Dawud). Membuat lelucon yang mengandung kebohongan hanya untuk membuat orang tertawa sangat tidak dianjurkan dalam Islam.
Baca Juga: Klarifikasi Gus Miftah Soal Video Toyor Kepala Istri di Depan Umum: Rumah Tangga Saya Memang Begini
3. Tidak Menyakiti dengan Sengaja
Islam menekankan pentingnya menjaga perasaan orang lain. Dalam Surat Al-Hujurat ayat 11, Allah memperingatkan agar tidak merendahkan orang lain melalui candaan. Candaan yang meremehkan atau menyakiti perasaan seseorang sangatlah tercela.
4. Tidak Berlebihan dalam Bercanda
Rasulullah SAW mengingatkan, “Janganlah engkau sering tertawa, karena sering tertawa akan mematikan hati.” (Shahih Sunan Ibnu Majah no 3400). Tertawa berlebihan dapat mengurangi sensitivitas spiritual dan kebijaksanaan seseorang.
5. Menghormati Orang yang Tidak Suka Bercanda
Tidak semua orang menikmati candaan. Oleh karena itu, penting untuk peka terhadap situasi dan memahami kapan harus berhenti bercanda agar tidak menyinggung perasaan orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Serial Hollywood 'Reacher' Tayang di Mana? Ini Peran Agnez Mo dan Anggun C Sasmi
-
Molor Setahun! Proyek SDN Cipete Utara 01 Paksa Orang Tua Korbankan Jam Kerja Demi Anak
-
Misteri 2 Jasad Anonim di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital