Suara.com - Baru-baru ini ramai jadi perbincangan seorang transgender melakukan ibadah umroh. Hal ini pun lantas menimbulkan tanya, apa boleh transgender umroh dan haji? Berikut ini penjelasannya.
Sebelumnya diberitakan, seorang trangender bernama Isa Zega menunaikan ibadah umroh. Hal ini diketahui dari unggahan di akun media sosial pribadinya. Dalam unggahannya, Ia tampak mengenakan pakaian seperti wanita di Tanah Suci.
Mufti Anam seorang anggota DPR RI pun turut mengecam aksi selebgram Isa Zega tersebut. Ia meyakini bahwa Isa adalah seorang transgender sehingga perbuatannya dinilai sebagai bentuk pelecehan agama.
"Umrah adalah ibadah yang harus dilakukan sesuai syariat, termasuk mengenakan pakaian ihram bagi laki-laki. Jangan jadikan ibadah sebagai ajang kontroversi. Mari saling menghormati dan belajar lebih bijak," tulis Mufti di akun Instagramnya pada Selasa (19/11/2024).
Mufti juga menyampaikan, meskipun wujudnya sudah diubah menjadi seorang perempuan, namun Isa Zega tetaplah seorang lelaki. Oleh karena itu, Isa Zega semestinya beribadah sesuai tata cara laki-laki.
Mengenai ramainya perbincangan tentang seorang transgender yang melakukan ibadah umroh dengan tata cara perempuan, lantas muncul pertanyaan apa boleh transgender umroh dan haji? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Boleh Transgender Umroh dan Haji?
Dalam Islam, pelaksanaan ibadah haji dan umrah diatur dengan ketat, terutama terkait dengan aturan-aturan identitas gender dan status sosial seseorang. Berikut adalah beberapa pandangan dan pertimbangan transgender beribadah umroh.
1. Status Transgender dalam Islam
Terkait identitas transgender, pandangan ulama berbeda-beda mengenai transgender beribadah umroh dan haji. Beberapa ulama berpendapat bahwa seorang transgender harus mengikuti ketentuan hukum berdasarkan jenis kelamin biologisnya.
Baca Juga: MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
Ada juga ulama yang berpendapat jika seorang transgender telah menjalani operasi kelamin baru, mereka seharusnya diperlakukan berdasarkan identitas gender yang baru tersebut dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam konteks ibadah.
2. Pandangan Ulama dan Fatwa
Ulama Saudi Arabia masih berpegang pada ketentuan yang lebih konservatif. Seorang transgender yang telah operasi tetap diwajibkan untuk mengikuti aturan yang sesuai dengan jenis kelamin asal mereka, terutama dalam hal haji dan umrah.
Sedangkan beberapa ulama dan cendekiawan Muslim yang lebih progresif mungkin mengizinkan transgender untuk melaksanakan haji dan umrah sesuai dengan jenis kelamin yang mereka pilih setelah menjalani operasi dan perubahan identitas.
Secara umum, transgender yang telah menjalani perubahan kelamin dan memiliki dokumen identitas yang sesuai dengan jenis kelamin barunya dapat melaksanakan ibadah haji dan umrah, sesuai dengan identitas gender mereka yang baru.
Namun, jika ada kekhawatiran terkait perbedaan pendapat atau kebijakan tertentu, disarankan untuk berkonsultasi dengan otoritas agama atau lembaga yang berwenang sebelum berangkat haji dan umrah.
Berita Terkait
-
MUI Sentil Keras Isa Zega yang Umrah Pakai Hijab: Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status dalam Islam!
-
Siapa Shella Saukia? Crazy Rich Aceh Diduga Biayai Umrah Transgender Isa Zega
-
Siapa Mufti Anam? Profil Anggota DPR yang Kritik Isa Zega Soal Umroh
-
Isa Zega Umroh Bercadar, DPR Desak Polisi Tangkap Karena Dianggap Membuat Kegaduhan
-
Lebih Dekat dengan Sosok Arie Rieyanthie, Selebgram Diselingkuhi Suami Ketika Umroh
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup