Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim, memberikan instruksi kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk melaksanakan seleksi calon petugas haji tahap 2 pada 5 Desember 2024 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan tertib dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Dalam surat bernomor B-6404/PS.00/12/2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia, Faisal mengingatkan pentingnya integritas dalam seleksi petugas haji.
Selain itu, ia menekankan perlunya membuka saluran pengaduan bagi peserta seleksi yang menghadapi masalah selama proses berlangsung.
"Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seleksi calon petugas haji," kata Faisal, Rabu (4/12/2024).
Instruksi ini juga dikeluarkan untuk menegaskan pentingnya rekrutmen petugas haji yang sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 343 Tahun 2024 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung Tugas Penyelenggara Ibadah Haji.
Faisal berharap dengan penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, seleksi ini dapat menghasilkan calon petugas haji yang memiliki integritas, kompetensi, dan profesionalisme yang tinggi.
Surat ini juga menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memastikan proses seleksi petugas haji berlangsung secara bersih, berkualitas, dan bebas dari unsur yang merugikan publik.
Baca Juga: QLola by BRI Mudahkan Perjalanan Umrah dan Haji yang Lebih Efisien
Berita Terkait
-
Link Resmi Download Kalender Hijriah 2026, Lengkap dengan Jadwal Idul Fitri dan Idul Adha!
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Kemenhaj Resmi Usulkan Biaya Haji 2026 Sebesar Rp88,4 Juta
-
Estimasi Biaya Umrah Mandiri Terbaru, Lebih Murah dari Paket Travel?
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis
-
Mengapa Islam Melarang Pria Menyerupai Wanita? Ini Penjelasannya