Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal Ali Hasyim, memberikan instruksi kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi untuk melaksanakan seleksi calon petugas haji tahap 2 pada 5 Desember 2024 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan dengan tertib dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Dalam surat bernomor B-6404/PS.00/12/2024 yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Indonesia, Faisal mengingatkan pentingnya integritas dalam seleksi petugas haji.
Selain itu, ia menekankan perlunya membuka saluran pengaduan bagi peserta seleksi yang menghadapi masalah selama proses berlangsung.
"Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seleksi calon petugas haji," kata Faisal, Rabu (4/12/2024).
Instruksi ini juga dikeluarkan untuk menegaskan pentingnya rekrutmen petugas haji yang sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 343 Tahun 2024 tentang Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung Tugas Penyelenggara Ibadah Haji.
Faisal berharap dengan penerapan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, seleksi ini dapat menghasilkan calon petugas haji yang memiliki integritas, kompetensi, dan profesionalisme yang tinggi.
Surat ini juga menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam memastikan proses seleksi petugas haji berlangsung secara bersih, berkualitas, dan bebas dari unsur yang merugikan publik.
Baca Juga: QLola by BRI Mudahkan Perjalanan Umrah dan Haji yang Lebih Efisien
Berita Terkait
-
Melihat Penyulaman Kiswah Kabah di Kota Makkah
-
9 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki untuk Haji, Nyaman Dipakai Tempuh hingga 50 Km
-
Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!
-
7 Sunscreen untuk Haji yang Wudhu Friendly, Adem Dipakai dan Harga Ramah Kantong
-
Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nyai Hj. Hindun Susilowati, Sosok Pengasuh Ponpes Al Muayyad Solo Wafat
-
Update Besaran Zakat Fitrah 2026, Nominal Uang dan Beras
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup