- Kementerian Agama mengusulkan 630.000 guru madrasah swasta di Indonesia untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
- Usulan ini disampaikan Dirjen Pendis Kemenag kepada Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
- Pengangkatan ini diupayakan melalui jalur afirmasi sebagai penghargaan atas pengabdian panjang guru madrasah swasta tersebut.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pengangkatan sebanyak 630.000 guru madrasah swasta di seluruh Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Usulan ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan swasta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan pengusulan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil koordinasi dengan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.
Hal itu disampaikan Amien dalam audiensi bersama perwakilan guru madrasah swasta di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
“Kami atas saran pak menteri langsung menindaklanjuti dari rapat terakhir pak wahid dan pak marwan terkait dengan pendataan. Yang kedua kami juga langsung action terkait dengan pengusulan P3K. Sekarang pak menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 360 ribu, sorry, 630 ribu yang kita usulkan,” ujar Amien.
Amien menegaskan, seluruh proses pengangkatan tersebut akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan kementerian serta lembaga terkait.
“Tentu semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengapresiasi langkah cepat Kemenag yang dinilai telah menjalankan rekomendasi resmi dari Komisi VIII.
Menurut Marwan, pengangkatan ratusan ribu guru madrasah swasta tersebut diupayakan melalui jalur afirmasi, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang mereka di lembaga pendidikan keagamaan.
“Perlu rekomendasi keputusan Komisi VIII sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Mereka telah mengusulkan 630.000 guru madrasah swasta untuk diterima sebagai P3K. Semuanya afirmasi, tidak melalui persyaratan karena mereka sudah mengabdi. Itu sudah dilakukan,” tegas Marwan.
Baca Juga: Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
Marwan juga menyampaikan bahwa perjuangan pengangkatan guru madrasah swasta ini telah mendapat dukungan dari Pimpinan DPR RI. Tahapan selanjutnya adalah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar proses pengangkatan dapat berjalan lancar.
“Kami tentu berterima kasih perjuangan Komisi VIII sudah didukung oleh pimpinan DPR RI. Ada Ibu Sari tadi sudah mendengarkan. Tinggal mengkoordinasikan dengan berbagai K/L (Kementerian/Lembaga), paling tidak nanti kita akan berkoordinasi dengan baik bersama Menteri Agama ke Kementerian Keuangan, ke Kemenpan RB, maupun BKN. Kami melihat ya tidak ada kendala sebetulnya, tinggal koordinasinya,” jelasnya.
Terkait isu data guru madrasah swasta yang sebelumnya disebut belum tercatat, Marwan memastikan bahwa data tersebut sebenarnya sudah tersedia dalam sistem internal Kemenag.
“Kemarin mengenai guru-guru yang tidak tercatat, ya sebetulnya sudah ada di data EMIS-nya, tinggal memformalkan sebagai kewajiban kita untuk mengusulkan mereka juga sebagai P3K. Kami kira itu tadi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah
-
Sentil Gaji Direksi, Prabowo Setuju Laba BUMN Dialokasikan untuk Riset
-
Mulai Agustus 2026, Jakarta Berhenti Kirim Sampah Mentah ke Bantar Gebang
-
Prabowo: Kampus Itu Arena Adu Gagasan, Bukan Tempat Pertentangan
-
Jokowi: Saya Masih Orang Kampung, Masih Orang Desa
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer