- Kementerian Agama mengusulkan 630.000 guru madrasah swasta di Indonesia untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
- Usulan ini disampaikan Dirjen Pendis Kemenag kepada Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
- Pengangkatan ini diupayakan melalui jalur afirmasi sebagai penghargaan atas pengabdian panjang guru madrasah swasta tersebut.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pengangkatan sebanyak 630.000 guru madrasah swasta di seluruh Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Usulan ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru yang selama ini mengabdi di lembaga pendidikan swasta.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan pengusulan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari hasil koordinasi dengan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.
Hal itu disampaikan Amien dalam audiensi bersama perwakilan guru madrasah swasta di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
“Kami atas saran pak menteri langsung menindaklanjuti dari rapat terakhir pak wahid dan pak marwan terkait dengan pendataan. Yang kedua kami juga langsung action terkait dengan pengusulan P3K. Sekarang pak menteri sedang memproses dengan kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, 360 ribu, sorry, 630 ribu yang kita usulkan,” ujar Amien.
Amien menegaskan, seluruh proses pengangkatan tersebut akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kewenangan kementerian serta lembaga terkait.
“Tentu semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenangan kementerian terkait,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengapresiasi langkah cepat Kemenag yang dinilai telah menjalankan rekomendasi resmi dari Komisi VIII.
Menurut Marwan, pengangkatan ratusan ribu guru madrasah swasta tersebut diupayakan melalui jalur afirmasi, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang mereka di lembaga pendidikan keagamaan.
“Perlu rekomendasi keputusan Komisi VIII sudah dilaksanakan oleh Kementerian Agama. Mereka telah mengusulkan 630.000 guru madrasah swasta untuk diterima sebagai P3K. Semuanya afirmasi, tidak melalui persyaratan karena mereka sudah mengabdi. Itu sudah dilakukan,” tegas Marwan.
Baca Juga: Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
Marwan juga menyampaikan bahwa perjuangan pengangkatan guru madrasah swasta ini telah mendapat dukungan dari Pimpinan DPR RI. Tahapan selanjutnya adalah memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar proses pengangkatan dapat berjalan lancar.
“Kami tentu berterima kasih perjuangan Komisi VIII sudah didukung oleh pimpinan DPR RI. Ada Ibu Sari tadi sudah mendengarkan. Tinggal mengkoordinasikan dengan berbagai K/L (Kementerian/Lembaga), paling tidak nanti kita akan berkoordinasi dengan baik bersama Menteri Agama ke Kementerian Keuangan, ke Kemenpan RB, maupun BKN. Kami melihat ya tidak ada kendala sebetulnya, tinggal koordinasinya,” jelasnya.
Terkait isu data guru madrasah swasta yang sebelumnya disebut belum tercatat, Marwan memastikan bahwa data tersebut sebenarnya sudah tersedia dalam sistem internal Kemenag.
“Kemarin mengenai guru-guru yang tidak tercatat, ya sebetulnya sudah ada di data EMIS-nya, tinggal memformalkan sebagai kewajiban kita untuk mengusulkan mereka juga sebagai P3K. Kami kira itu tadi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
5 Tuntutan Guru Madrasah ke DPR: Hapus Diskriminasi P3K Hingga Gaji Wajib Cair Tanggal 1
-
Polisi Bagi-Bagi Roti dan Air di Tengah Aksi Ribuan Guru Madrasah di Depan DPR
-
Ratusan Guru Madrasah Demo di DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Inpres Pendidikan
-
Jeritan Hati Guru Madrasah di DPR: Gaji Rp300 Ribu, Jual Ayam Demi ke Jakarta hingga Sulit Akses P3K
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel