Suara.com - Ziarah kubur adalah salah satu amalan yang sering dilakukan umat Islam, terutama pada hari-hari tertentu seperti menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Namun, muncul pertanyaan di kalangan wanita: apakah wanita haid boleh ziarah kubur? Mengingat ada beberapa ibadah yang tidak boleh dilakukan saat haid, apakah hal ini juga berlaku dalam ziarah kubur?
Sejak zaman Rasulullah SAW, praktik ziarah kubur mengalami perubahan. Awalnya, umat Islam dilarang melakukannya, tetapi kemudian Rasulullah SAW menganjurkan agar umatnya berziarah untuk mengingat akhirat. Sebagaimana dalam hadis berikut:
"Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur, tapi sekarang berziarah-lah kalian. Sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan [air] mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk [pada saat berziarah]." (HR Muslim)
Nah, bagaimana dengan wanita yang sedang haid? Apakah ada larangan khusus bagi mereka dalam berziarah? Berikut penjelasan lengkapnya.
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid dan Dalilnya
Menurut para ulama, wanita haid tetap diperbolehkan untuk berziarah kubur. Dalam Buku Adab Berziarah Kubur untuk Wanita karya Mutmainah Afra Rabbani, disebutkan bahwa wanita haid tidak dilarang untuk melakukan ziarah. Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
"Sesungguhnya aku dahulu telah melarang kalian untuk berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah! Karena dengannya, akan bisa mengingatkan kepada hari akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian." (HR Muslim)
Namun, meskipun diperbolehkan, ada beberapa batasan yang harus diperhatikan oleh wanita haid saat berziarah. Salah satunya adalah larangan membaca Al-Qur’an sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut:
"Seorang yang junub atau haid tidak diperkenankan membaca ayat Al-Qur'an." (HR Ahmad)
Selain itu, wanita haid juga tidak boleh menyentuh mushaf, sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Malik, an-Nasai, Ibnu Hibban, dan al-Baihaqi:
Baca Juga: Benarkah Shalat Hajat dan Shalat Taubat Dianjurkan Saat Malam Nisfu Syaban? Ini Penjelasannya
"Tidak boleh menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci." (HR Malik, an-Nasai, Ibnu Hibban, al-Baihaqi)
Tata Cara dan Adab Wanita Haid Ziarah Kubur
Bagi wanita haid yang ingin berziarah, ada beberapa tata cara dan adab yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Mengucapkan Salam
Assalamu‘alaikum dara qaumìn mu’mìnîn wa atakum ma tu‘adun ghadan mu’ajjalun, wa ìnna ìnsya-Allahu bìkum lahìqun.
Artinya: “Assalamualaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Allah yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaAllah akan menyusul kalian.”
2. Membaca Istighfar
Astaghfirullah Hal Adzim Alladzi La ilaha Illa Huwal Hayyul Qoyyumu Wa atubu Ilaihi.
Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan kecuali Dia. Yang Mahahidup lagi Maha Berdiri Sendiri. Dan aku bertaubat kepada-Nya.”
3. Membaca Tahlil
Laailaaha Illallah.
Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah.”
4. Membaca Doa Ziarah Kubur
Allahummaghfìrlahu war hamhu wa 'aafìhìì wa'fu anhu, wa akrìm nuzuulahu wawassì' madholahu, waghsìlhu bìl maa'ì watssaljì walbaradì, wa naqqìhì, mìnaddzzunubì wal khathaya kamaa yunaqqatssaubul abyadhu mìnad danasì.
Artinya: “Ya Allah, berilah ampunan dan rahmat kepadanya. Berikanlah keselamatan dan berikanlah maaf kepadanya. Berikanlah kehormatan untuknya, luaskanlah tempat masuknya. Mandikanlah dia dengan air, es, dan embun. Bersihkanlah dia dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju yang putih dari kotoran.”
Adab Wanita Haid Saat Ziarah Kubur
Selain mengikuti tata cara di atas, wanita haid juga perlu memperhatikan adab-adab berikut saat berziarah:
- Tidak membaca Al-Qur'an secara langsung dari mushaf.
- Tidak duduk di atas kuburan.
- Menghindari perkataan yang sia-sia atau menangis histeris.
- Mengenakan pakaian yang sopan dan menutup aurat.
Itulah penjelasan lengkap mengenai hukum wanita haid dalam ziarah kubur, beserta tata cara dan adabnya. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi panduan bagi kamu yang ingin berziarah meskipun sedang haid!
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Doa Spesifik Hari Kelima Ramadan: Peningkatan Istighfar dan Kesalehan
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?