Suara.com - Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh umat Muslim yang telah memenuhi syarat. Agar puasa sah, niat harus dilakukan dengan benar sesuai tuntunan syariat Islam. Berikut adalah bacaan niat puasa Ramadhan yang benar.
Niat bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan syarat sah yang harus dipenuhi sebelum menjalankan ibadah puasa. Tanpa niat yang benar, puasa yang dilakukan bisa menjadi tidak sah.
Oleh karena itu, umat Islam perlu mengetahui cara melafalkan niat puasa, serta memahami waktu yang tepat untuk mengucapkannya. Berikut adalah niat puasa Ramadhan yang benar dan waktu yang dianjurkan untuk membacanya seperti dikutip dari Baznas dan sumber lainnya.
Bacaan Niat Puasa Ramadhan
Berikut adalah bacaan niat puasa Ramadhan yang dilafalkan setiap malam sebelum memulai ibadah puasa:
Bacaan niat puasa harian:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ghadin 'an ada'i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta'ala."
Selain niat harian, ada pendapat yang memperbolehkan menetapkan niat puasa untuk satu bulan penuh sejak awal Ramadhan. Pendapat ini didasarkan pada pertimbangan kemudahan bagi mereka yang khawatir lupa berniat setiap malam.
Baca Juga: Kapan Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan?
Bacaan niat puasa untuk sebulan penuh:
نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma jami'i syahri Ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta'ala.
Artinya: "Aku niat berpuasa di sepanjang bulan Ramadhan tahun ini dengan mengikuti pendapat Imam Malik, wajib karena Allah Ta'ala."
Kapan Waktu yang Dianjurkan untuk Membaca Niat Puasa Ramadhan?
Pada ibadah puasa wajib seperti Ramadhan, niat harus dilafalkan sebelum waktu fajar menyingsing. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
"Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR. Abu Daud No. 2454, Tirmidzi No. 730)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025