Suara.com - Awal Ramadan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi diperkirakan bakal jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025. Dua organisasi massa (Ormas) Islam, yakni Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU), kemungkinan besar bakal dimulai pada Waktu yang bersamaan.
Meski begitu, kedua ormas tersebut memiliki perbedaan metode dalam menentukan awal Ramadan 1446 Hijriah.
Namun, bagi pengikut Islam Aboge yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) penetapan awal puasa sudah paten menurut almanak atau penanggalan yang sudah digunakan sejak lama.
Biasanya, Penganut Islam Aboge akan memulai awal puasa dengan waktu yang berbeda dari ketentuan Muhammadiyah, NU dan bahkan pemerintah.
Sesepuh pengikut Aboge di Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Santibi mengemukakan berdasarkan penghitungan Kalender Jawa Aboge, atau perhitungan Jawa Alip Rebo Wage, puasa tahun ini akan dimulai pada Minggu Pon 2 Maret 2025.
Menurut Santibi, penghitungan tersebut berdasarkan pada tahun 2025 yang bertepatan dengan Tahun Jawa 'Je' atau 'Za'.
Dalam rumus penghitungan yang diyakini Penganut Jawa Aboge, yang diyakini secara turun menurun, awal tahun Je adalah Jesaing, yakni Je Selasa Pahing. Sehingga 1 Muharam tahun Je, jatuh pada hari pasaran Selasa Pahing atau 9 Juli 2024.
Santibi mengemukakan dalam menghitung awal puasa menggunakan rumusan Sanemro atau Puasa Enem Loro yang bermakna bulan Puasa dimulai pada hari keenam sesuai kalender biasa pada hari pasaran kedua.
"Rumusnya Sanemro, yaitu Puasa adalah hari ke-enam dari Selasa dan pasaran kedua dari Pahing. Maka awal puasa adalah Minggu Pon," katanya.
Baca Juga: Jadwal Libur Awal Puasa Ramadhan 2025 untuk Anak Sekolah dan Cuti Orang Kantoran
Kalender yang digunakan Pengikut Islam Aboge sendiri sebenarnya cukup unik, karena memiliki penghitungan yang berbeda. Mereka menghitung dalam satu periode dibagi menjadi delapan tahun atau sewindu.
Dimulai dengan tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir, kemudian dalam satu tahun terdiri atas 12 bulan.
Selain tujuh hari pada umumnya jumlah di kalender masehi, mereka juga mengenal hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.
Pada hari dan pasaran pertama pada tahun Alif, misalnya, jatuh pada Rabu Wage (Aboge). Kemudian pada tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hengadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za/Je pada Selasa Pahing (Jesahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Wanenwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jumagea).
Untuk diketahui, saat ini di Kabupaten Banyumas sejumlah komunitas pengikut perhitungan Aboge masih bertahan dan menjalankan ibadahnya dan tradisi leluhur mereka.
Umumnya mereka tersebar di sejumlah desa kawasan Kecamatan Pekuncen dan Ajibarang, mereka juga terafiliasi dengan jaringan tarekat Satariyah Pengguron Cirebon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum