Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang banyak dilakukan umat Islam menjelang masuknya bulan suci Ramadan. Lantas, bagaimana hukumnya menurut ajaran Islam?
Ustadz Adi Hidayat (UAH) dan Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menurut UAH, ziarah secara bahasa berarti kunjungan.
Tidak hanya mengunjungi orang yang masih hidup, ziarah juga bisa dilakukan kepada mereka yang telah wafat, yakni dengan berziarah ke makam.
"Boleh. Apa yang dikunjunginya? Kuburan. Makanya ada istilah ziarah kubur, mengunjungi orang yang wafat dalam kuburnya. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka," ujar UAH dalam kanal YouTube Zhafran Channel, dikutip dari pemberitaan media online, Rabu (26/2/2025).
UAH mengutip sebuah hadis yang menjelaskan bahwa pada awalnya, Rasulullah SAW sempat melarang umat Islam melakukan ziarah kubur. Hal ini dikarenakan pada masa itu, banyak orang yang meratapi kematian dengan cara berlebihan, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keimanan.
"Di awal-awal iman masih lemah, karena belum ada penguatan tauhid yang kuat. Muncul kebiasaan itu (meratapi berlebihan ketika ada yang meninggal), maka ziarah kubur dilarang oleh Nabi SAW untuk sementara waktu," jelasnya.
Namun, setelah keimanan umat Islam semakin kuat dan dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, Rasulullah SAW kembali memperbolehkan ziarah kubur.
"Jadi, ziarah kubur hukumnya boleh," tegas UAH.
UAH juga membeberkan tata cara dalam melakukan ziarah kubur. Diawali dengan mengucapkan salam kepada ahli kubur, lalu mendoakan mereka agar Allah SWT mengalirkan pahala kepada mereka dan memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Kata Nabi, cara terbaik meningkatkan iman adalah dengan berziarah atau ingat pada kematian. Sering lewat alam kuburan mengingatkan kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT," ujar UAH.
Namun, ia juga mengingatkan adanya larangan dalam ziarah kubur, seperti meminta-minta kepada orang yang telah meninggal dunia. "Yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan. Kalau ziarah kubur-nya gak ada masalah," katanya.
Sementara itu, UAS menjelaskan bahwa Rasulullah SAW juga melakukan ziarah kubur, termasuk saat mengunjungi makam sahabat di Uhud beberapa hari sebelum wafatnya. Menurutnya, tidak ada perbedaan pendapat ulama mengenai kebolehan ziarah kubur.
"Jadi, tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. Boleh kata Maliki, gak boleh kata Hambali. Boleh kata Syafi'i, tak boleh kata Hanafi," kata UAS dalam kanal YouTube resminya.
Menurut UAS, ziarah kubur menjelang Ramadan tidak diperintahkan secara khusus dalam Islam. Namun, banyak umat Muslim yang melakukannya sebagai bentuk introspeksi diri dan mengingat kematian sebelum memasuki bulan suci.
"Cukuplah kematian itu sebagai nasihat. Semakin sering berziarah sebelum Ramadhan, semakin menguatkan keyakinan bahwa kita akan mati menghadap Allah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Detik-detik Ustaz Abdul Somad Diadang Warga di Kutai Barat, Ada yang Naik ke Kap Mobil
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Das'ad Latif Tak Hadiri Undangan Presiden Prabowo, Ini Alasannya
-
Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama
-
Apakah Boleh Memakai Lipstik di Bulan Ramadan? Ini Kata UAS hingga NU
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan