Suara.com - Ziarah kubur menjadi salah satu tradisi yang banyak dilakukan umat Islam menjelang masuknya bulan suci Ramadan. Lantas, bagaimana hukumnya menurut ajaran Islam?
Ustadz Adi Hidayat (UAH) dan Ustadz Abdul Somad (UAS) memberikan penjelasan mengenai hal ini. Menurut UAH, ziarah secara bahasa berarti kunjungan.
Tidak hanya mengunjungi orang yang masih hidup, ziarah juga bisa dilakukan kepada mereka yang telah wafat, yakni dengan berziarah ke makam.
"Boleh. Apa yang dikunjunginya? Kuburan. Makanya ada istilah ziarah kubur, mengunjungi orang yang wafat dalam kuburnya. Apa yang dilakukan? Mendoakan mereka," ujar UAH dalam kanal YouTube Zhafran Channel, dikutip dari pemberitaan media online, Rabu (26/2/2025).
UAH mengutip sebuah hadis yang menjelaskan bahwa pada awalnya, Rasulullah SAW sempat melarang umat Islam melakukan ziarah kubur. Hal ini dikarenakan pada masa itu, banyak orang yang meratapi kematian dengan cara berlebihan, sehingga dikhawatirkan dapat mengganggu keimanan.
"Di awal-awal iman masih lemah, karena belum ada penguatan tauhid yang kuat. Muncul kebiasaan itu (meratapi berlebihan ketika ada yang meninggal), maka ziarah kubur dilarang oleh Nabi SAW untuk sementara waktu," jelasnya.
Namun, setelah keimanan umat Islam semakin kuat dan dapat membedakan antara yang benar dan yang salah, Rasulullah SAW kembali memperbolehkan ziarah kubur.
"Jadi, ziarah kubur hukumnya boleh," tegas UAH.
UAH juga membeberkan tata cara dalam melakukan ziarah kubur. Diawali dengan mengucapkan salam kepada ahli kubur, lalu mendoakan mereka agar Allah SWT mengalirkan pahala kepada mereka dan memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Kata Nabi, cara terbaik meningkatkan iman adalah dengan berziarah atau ingat pada kematian. Sering lewat alam kuburan mengingatkan kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT," ujar UAH.
Namun, ia juga mengingatkan adanya larangan dalam ziarah kubur, seperti meminta-minta kepada orang yang telah meninggal dunia. "Yang dilarang itu minta-minta pada yang tidak dibenarkan. Kalau ziarah kubur-nya gak ada masalah," katanya.
Sementara itu, UAS menjelaskan bahwa Rasulullah SAW juga melakukan ziarah kubur, termasuk saat mengunjungi makam sahabat di Uhud beberapa hari sebelum wafatnya. Menurutnya, tidak ada perbedaan pendapat ulama mengenai kebolehan ziarah kubur.
"Jadi, tentang masalah ziarah kubur tidak ada ikhtilaf di antara ulama. Kita boleh berselisih pendapat kalau pada masalah itu ada ikhtilaf. Boleh kata Maliki, gak boleh kata Hambali. Boleh kata Syafi'i, tak boleh kata Hanafi," kata UAS dalam kanal YouTube resminya.
Menurut UAS, ziarah kubur menjelang Ramadan tidak diperintahkan secara khusus dalam Islam. Namun, banyak umat Muslim yang melakukannya sebagai bentuk introspeksi diri dan mengingat kematian sebelum memasuki bulan suci.
"Cukuplah kematian itu sebagai nasihat. Semakin sering berziarah sebelum Ramadhan, semakin menguatkan keyakinan bahwa kita akan mati menghadap Allah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ustaz Adi Hidayat: Elit Politik Stop Atraksi, Mohon Perhatian Tulus untuk Korban Bencana
-
UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
-
Viral Ustaz Abdul Somad Sindir Pedas Orang Tua yang Marah Anaknya Dihukum Guru
-
Heboh Konten Pesantren, Simak Lagi Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Soal Adab Cium Tangan pada Kiai
-
Bukan Feodalisme, Ustaz Adi Hidayat Sebut Cium Tangan Kiai Itu Warisan Adab
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025
-
Niat dan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Selama 3 Hari untuk Berkah Sepanjang Tahun
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025: Niat dan Keutamaannya di Hari Kamis