Hadits shahih menerangkan bahwa Rasulullah bersabda melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya, perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhari no. 5885).
Konsekuensi utamanya meliputi:
- Laknat dari Allah dan Rasul-Nya: Dosa ini mendapatkan laknat, yaitu dikeluarkan dari rahmat Allah dan mendapatkan murka-Nya.
- Hilangnya keberkahan hidup dan doa tidak dikabulkan: Pelaku sulit mendapatkan keberkahan dan doanya bisa tidak dikabulkan kecuali bertaubat dengan sungguh-sungguh.
- Terjerumus pada penyimpangan akhlak dan sosial: Tindakan ini merusak batasan syar’i, menimbulkan kekacauan fitrah manusia, dan memicu penyimpangan perilaku lebih buruk di masyarakat.
- Resiko mendapat azab di akhirat: Karena termasuk dosa besar, jika tidak bertaubat, pelaku dapat menerima siksaan di akhirat.
- Menjadi contoh buruk yang menjerumuskan orang lain: Pelaku yang terang-terangan menyerupai lawan jenis bisa menyebabkan orang lain ikut melakukan dosa yang sama, menambah dosa mereka.
Para ulama menegaskan bahwa larangan ini mencakup segala aspek, seperti pakaian, gaya bicara, dan perilaku yang secara sengaja menyerupai ciri khas lawan jenis.
Islam sangat menekankan agar pelaku segera bertaubat, menyesali perbuatan, dan berhenti dari perilaku tersebut untuk keluar dari ancaman dosa dan laknat.
Singkatnya, konsekuensi dosa ini berat baik dunia maupun akhirat, dan pelaku yang tidak bertaubat menghadapi laknat, hilangnya keberkahan, dan kemungkinan azab akhirat.
Berita Terkait
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
Bukan Sekadar Musibah, Ini Alasan Ustadz Felix Sebut Perusak Hutan Pelaku 'Dosa Besar'
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
-
Di Balik Tahta Sulaiman: Menyusuri Batin Bilqis di Novel Waheeda El Humayra
-
Rantai Pasok Indonesia dalam Bayang Bencana Alam: Pelajaran dari Aceh dan Sumatera
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat
-
5 Contoh Kultum Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 Berbagai Tema
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
-
Rabu Wekasan Menurut Islam Dianjurkan atau Tidak? Ini Hukum, Amalan dan Jadwal 2025