Hadits shahih menerangkan bahwa Rasulullah bersabda melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan sebaliknya, perempuan yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhari no. 5885).
Konsekuensi utamanya meliputi:
- Laknat dari Allah dan Rasul-Nya: Dosa ini mendapatkan laknat, yaitu dikeluarkan dari rahmat Allah dan mendapatkan murka-Nya.
- Hilangnya keberkahan hidup dan doa tidak dikabulkan: Pelaku sulit mendapatkan keberkahan dan doanya bisa tidak dikabulkan kecuali bertaubat dengan sungguh-sungguh.
- Terjerumus pada penyimpangan akhlak dan sosial: Tindakan ini merusak batasan syar’i, menimbulkan kekacauan fitrah manusia, dan memicu penyimpangan perilaku lebih buruk di masyarakat.
- Resiko mendapat azab di akhirat: Karena termasuk dosa besar, jika tidak bertaubat, pelaku dapat menerima siksaan di akhirat.
- Menjadi contoh buruk yang menjerumuskan orang lain: Pelaku yang terang-terangan menyerupai lawan jenis bisa menyebabkan orang lain ikut melakukan dosa yang sama, menambah dosa mereka.
Para ulama menegaskan bahwa larangan ini mencakup segala aspek, seperti pakaian, gaya bicara, dan perilaku yang secara sengaja menyerupai ciri khas lawan jenis.
Islam sangat menekankan agar pelaku segera bertaubat, menyesali perbuatan, dan berhenti dari perilaku tersebut untuk keluar dari ancaman dosa dan laknat.
Singkatnya, konsekuensi dosa ini berat baik dunia maupun akhirat, dan pelaku yang tidak bertaubat menghadapi laknat, hilangnya keberkahan, dan kemungkinan azab akhirat.
Berita Terkait
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Bagaimana Ma Wara Al-Nahar di Jakarta Akan Berlangsung dan Mengapa Dunia Islam Menaruh Perhatian
-
Bagaimana Islam Memuliakan Perempuan? Ulasan Buku Karya Al-Buthi
-
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Ini Menurut Hukum Islam
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Kapan Ramadan 2026 Muhammadiyah dan Pemerintah, Cek Ketentuan Terbarunya
-
Amalan dan Anjuran Bulan Sya'ban Menurut Ustaz Adi Hidayat
-
Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini