Selebtek.suara.com - Peserta BPJS Kesehatan harus mengetahui hal ini. Pemerintah berencana menghapus iuarang berdasarkan kelas dan menerapkan sistem kelas standar BPJS Kesehatan.
Maksudnya, sistem tingkatan berdasarkan kelas di BPJS Kesehatan akan diubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau disingkat KRIS.
Dilansir dari Suara.com, Senin (13/6/2022) sistem ini diubah mulai bulan Juli 2022. Sehingga mulai bulan depan tidak ada lagi kelas I, II ataupun III.
Aturan ini juga akan mengubah sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Sebelumnya, para peserta BPJS Kesehatan membayar iuran berdasarkan kelas. Kini iuran akan disesuaikan dengan besaran gaji masing-masing peserta BPJS Kesehatan.
Seperti yang diketahui, tarif iuran BPJS Kesehatan sempat mengalami kenaikan sejak tahun lalu, karena pemerintah mengurangi subsidi. Berikut ini iuran BPJS Kesehatan yang masih diterapkan sebelum Juli 2022.
Kelas I, iuran per bulan Rp 150 ribu.
Kelas II, iuran per bulan Rp 100 ribu.
Kelas III, iuran per bulan Rp 42 ribu.
Penerapan kelas standar ini sudah disusun sejak awal tahun dan akan diwujudkan jadi 9 kriteria di 50 persen rumah sakit (RS) vertikal mulai bulan Juli 2022. Semua proses peralihan ini akan berjalan bertahap.
Direncanakan implementasi 9 kriteria bisa diterapkan di seluruh RS vertikal. Setelah itu, penerapan 9 kriteria diperluas ke 50 persen RSUD Provinsi yang ditargetkan pada Januari 2023.
Kemudian setelah satu tahun berjalan yaitu Juli 2023, kelas standar diperluas kembali ke semua RSUD Provinsi dan 50 persen RS swasta.
Pada Desember 2023, akan diimplementasikan 12 kriteria di seluruh RS vertikal dan 9 kriteria di seluruh RSUD Provinsi.
Pada akhirnya, di bulan Desember 2024, KRIS akan diimplementasikan 12 kriteria di seluruh RS dalam negeri. Perlu diingat bahwa tak semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dalam Perpres 12 tahun 2013 Peraturan BPJS Kesehatan no. 1 Tahun 2014 disebutkan beberapa pelayanan kesehatan yang tidak dijamin tanpa memberikan contoh penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:
1. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.
Berita Terkait
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Ramai BPJS PBI Nonaktif, Menkes Sebut Solusi Masih Dibahas Pemerintah
-
Takut PBI Mendadak Nonaktif? Ini Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan Pakai HP
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Trending di X, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Emil Audero Ceritakan Detik-detik Flare Meledak di Dekatnya: Saya Tak Bisa Menghindar
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Sinopsis 96 Minutes, Film Taiwan yang Jadi Trending di Netflix!
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Sinyal Kuat untuk Pensiun? Baru Gabung ke Girona, Marc-Andre ter Stegen Langsung Cedera
-
Gentengisasi Prabowo, Solusi Adem untuk Indonesia atau Mimpi yang Terlalu Berat?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
4 Rekomendasi HP Layar Lengkung Terbaik 2026, RAM Besar Harga Mulai Rp 2 Jutaan
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Tekan Inflasi Saat Ramadan-Lebaran, Respati Ardi Monitoring Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok