Selebtek.suara.com - Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang sejumlah hewan ternak menjadi masalah yang serius. Penyebarannya pun semakin serius karena sudah menyebar hingga 18 provinsi dan 190 kabupaten/kota.
Dilansir dari Setkab.go.id, untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah sata ini sudah menyediakan 800 ribu vaksin untuk disebar ke para petani. Presiden Joko Widodo pun langsung menginstruksikan agara vaksin yang sudah disediakan disebar secara merata.
“Suntikkan cepat-cepat, cepat, sehingga bisa melindungi sapi-sapi yang lain,” ujar Presiden dalam keterangannya usai menghadiri acara Silaturahmi dengan Alumni Penerima Kartu Prakerja di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, pada Jumat (17/06/2022).
Dalam pidatonya, Jokowi menjelaskan kalau penyakit mulut dan kuku dikonfirmasi menyebar dengan sangat cepat. Hal itu bahkan membuat pemerintah melakukan upaya lockdown di beberapa daerah di Tanah Air.
Sayangnya hal ini belum membuahkan hasil yang memuaskan. “Padahal sudah diblok oleh Kementan dan Kepolisian tapi nyatanya bergerak cepat dan sekarang sudah 18 provinsi, 190 kabupaten dan kota,” ungkap Presiden.
Sementara itu, Kementan memastikan pasokan hewan kurban untuk Idhul Adha 2022 tetap lancar. Itu karena stok hewan kurban di IndoneIa jumlahnya mencapai 2,2 juta ekor, yang terdiri dari sapi, kerbau kambing, dan domba.
"Kami menyampaikan bahwa Kementan berkomitmen untuk tidak menghambat dan tidak menyulitkan pergerakan dan pasokan hewan ternak khususnya menyambut Idul Adha 1443 Hijriah," ujar Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri saat konferensi pers, seperti ditulis Suara.com, Selasa (14/6/2022).
Di masa wabah PMK, pengiriman hewan ternak tak bisa dilakukan sembarangan. Karena saat ini diakukan aturan 14 hari karantina untuk sapi yang berasal dari zona hijau atau bebas wabah PMK yang mendatangi zona merah.
"Masa 14 hari karantina diperlukan sebagai bagian dari manajemen risiko penyakit, mengingat masa inkubasi virus PMK 14 hari sehingga diharapkan deteksi dini terhadap kasus PMK dapat diketahui lebih awal di tempat asal," tutup Kuncoro. (*)
Berita Terkait
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
-
Menanti Putusan Praperadilan Kedua Roy Suryo: Bebas atau Tetap Tersangka?
-
Serang Balik! dr Tifa Sebut Jokowi Tak Pernah Ngaku Lulusan UGM Sebelum Kasus Ijazah Palsu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Jaksa Minta Hakim Abaikan Keberatan Dokter Tifa, Ini Alasannya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim