/
Rabu, 13 Juli 2022 | 17:25 WIB
Instagram/@actforhumanity

Selebtek.suara.com - Imbas kasus hukum yang dilakukan pihak berwajib terhadap yayasan Aksi Cepat Tangkap (ACT), sekitar 1.000 karyawan ACT terancam diberhentikan atau PHK massal. 

Melansir Suara.com, bahkan gaji pekerja ACT untuk bulan Juli ini terancam tidak dibayarkan.

Segala aktivitas di lembaga dihentikan, termasuk penyaluran bantuan akibat izin ACT dicabut oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sebanyak 60 rekening ACT di 33 jasa keuangan juga telah dibekukan oleh PPATK untuk sementara pada Rabu (6/7/2022) lalu.

"Sejak itu kami sudah tidak bekerja lagi," kata Radit, salah satu pekerja ACT, pada Rabu (12/7/2022).

Radit mengungkap kalau informasi PHK massal pekerja disampaikan manajemen beberapa hari yang lalu.

Radit mengaku sangat kecewa atas keputusan tersebut. Diakuinya bekerja di ACT bukan sekedar menggantungkan hidup secara ekonomi, melainkan pengabdian kepada kemanusiaan.

"Karena jujur saja ACT adalah rumah bagi kami, mengabdikan hidup untuk membantu kemanusian. Kami sering harus turun lokasi bencana dan meninggalkan keluarga demi membantu sesama," jelasnya.

Kekecewaan juga dirasakan oleh Radit melihat adanya kasus dugaan penyelewengan dana yang menjerat mantan pimpinannya.

"Kecewa, karena ulah segelitintir orang, ACT terancam bubar. Padahal kami pekerja paling bawah, iklas memberikan tenaga dan waktu kami demi kemanusian. Melihat kasus yang sekarang kami hanya mengelus dada," tuturnya.

Baca Juga: Dear Kreator Konten, Ini 6 Cara Mudah agar Kontenmu Viral

Sementara itu, Suara.com telah mencoba mengkonfirmasi kabar PHK massal ini ke Head of Media & Public Relations ACT, Clara pada Rabu (13/7/2022) melalui WhatsApp, namun hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.(*)

Sumber: Suara.com

Load More