Suara.com - Sebanyak kurang lebih 1.000 pekerja yayasan Aksi Cepat Tangkap (ACT) terancam diberhentikan atau PHK massal. Bahkan gaji mereka untuk Juli ini terancam tidak dibayarkan.
Hal itu berdasarkan informasi yang diterima Suara.com dari seorang pekerja ACT, Radit (bukan nama sebenarnya). Radit menjadi salah satu dari 1.000 pekerja ACT yang bakal kena PHK.
Hal tersebut terjadi dikarenakan proses hukum yang dilakukan pihak berwajib terhadap ACT. Mulai dari pembekuan 60 rekening ACT oleh PPATK di 33 jasa keuangan untuk sementara pada Rabu (6/7/2022) lalu hingga pencabutan izin oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang membuat segala aktivitas di lembaga dihentikan, termasuk penyaluran bantuan.
"Sejak itu kami sudah tidak bekerja lagi," kata Radit pada Rabu (12/7/2022).
Radit mengungkap kalau informasi PHK massal pekerja disampaikan manajemen beberapa hari yang lalu.
Atas keputusan itu, Radit mengaku sangat kecewa. Diakuinya bekerja di ACT bukan sekedar menggantungkan hidup secara ekonomi, melainkan pengabdian kepada kemanusiaan.
"Karena jujur saja ACT adalah rumah bagi kami, mengabdikan hidup untuk membantu kemanusian. Kami sering harus turun lokasi bencana dan meninggalkan keluarga demi membantu sesama," jelasnya.
Kekecewaan juga dirasakan oleh Radit melihat adanya kasus dugaan penyelewengan dana yang menjerat mantan pimpinannya.
"Kecewa, karena ulah segelitintir orang, ACT terancam bubar. Padahal kami pekerja paling bawah, iklas memberikan tenaga dan waktu kami demi kemanusian. Melihat kasus yang sekarang kami hanya mengelus dada," tuturnya.
Baca Juga: Belum Mau Tinggalkan Inter Milan, Edin Dzeko Tolak Tawaran Juventus
Sementara itu, Suara.com telah mencoba mengkonfirmasi kabar PHK massal ini ke Head of Media & Public Relations ACT, Clara pada Rabu (13/7/2022) melalui WhatsApp, namun hingga berita ini dituliskan belum ada jawaban dari yang bersangkutan.
Eks Presiden ACT Siap Jadi Tersangka
Pada Selasa (12/7) malam kemarin, mantan Presiden ACT, Ahyudin usai menjalani pemeriksaan di Direkrorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Dittipideksus Bareskrim), menyatakan siap menanggung resiko atas kasus dugaan penyelewengan dana yang menjeratnya. Dia menyatakan siap ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada wartawan dia menyatakan siap berkorban demi ACT, asal lembaga yang didirikannya itu tetap berjaya memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.
"Demi allah ya, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun. Asal semoga ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang Insya Allah lebih besar manfaatnya untuk masyarkat luas tetap bisa hadir, eksis, berkembang, dengan sebaik-baiknya," kata Ahyudin kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Ketika dicecar wartawan dengan pertanyaan, siap berkorban ditetapkan sebagai tersangka, Ahyudin mengatakan, apa pun itu.
Tag
Berita Terkait
-
Kisruh Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Ini Tanggapan Pengelola Dana Kompensasi Korban Boeing
-
Fakta-fakta PHK Gamestop, Usai Kurangi Karyawan Malah Launching NFT
-
Ahyudin Siap Berkorban dan Dikorbankan Demi ACT Tetap Ada
-
Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Pendiri Dan Presiden ACT Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini
-
Usai Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Sosial ACT, Ahyudin: Saya Siap Dikorbankan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi