Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali memeriksa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar dan mantan presiden sekaligus pendiri, Ahyudin hari ini, Rabu (13/7/2022). Mereka kembali diperiksa terkait kasus dugaan penyalahgunaan uang donasi umat.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji mengatakan, Ibnu Khajar telah mengkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Ahyudin dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB. Sedangkan Ibnu Khajar pukul 15.00 WIB," kata Andri kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Selain Ibnu Khajar dan Ahyudin, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya.
"Rencana ada dari bagian program ACT, tapi belum komfirm," imbuh Andri.
Nikmati Fasilitas Mewah
Dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan dari donatur untuk menunjang fasilitasi mewah petinggi ACT ini sebelumnya diungkap oleh majalah Tempo.
Saat Ahyudin menjabat Presiden ACT misalnya, disebut dalam majalah Tempo memperoleh gaji Rp250 juta setiap bulan. Sementara posisi di bawahnya seperti senior vice president digaji Rp200 juta per bulan, vice president Rp80 juta, dan direktur eksekutif Rp50 juta.
Selain itu, masih berdasar laporan majalah Tempo, Ahyudin saat menjabat sebagai President ACT juga disebut mendapat fasilitas mewah berupa kendaraan Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, dan Honda CRV.
Baca Juga: Bisnis dan Sumber Kekayaan Presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar
Majalah Tempo juga menemukan dugaan dana ACT yang digunakan untuk kepentingan pribadi Ahyudin untuk keperluan rumah.
Isu ini kemudian menjadi topik terkini yang ramai di bahas di lini masa media sosial. Di Twitter misalnya, banyak warganet yang memplesetkan akronim ACT dari Aksi Cepat Tanggap menjadi 'Aksi Cepat Tilep'.
Kekinian, penyidik Ditipideksus Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik mengklaim menemukan adanya unsur pidana di balik kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Bisnis dan Sumber Kekayaan Presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar
-
Ahyudin Rela Dikorbankan Demi ACT, Ibnu Khajar Enggan Komentar karena Kelelahan
-
Ibnu Khajar Mengaku Lelah Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air: Saya Butuh Istirahat
-
Pernyataan Mengejutkan Mantan Presiden ACT Ahyudin Siap Berkorban dan Dikorbankan
-
Kasus Penyelewengan Dana ACT Naik Tahap Penyidikan, Ahyudin Berpeluang Jadi Tersangka
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura