/
Jum'at, 15 Juli 2022 | 21:19 WIB
Pixabay/Skitterphoto

4. Mendukung upaya pengungkapan dan penegakan peristiwa penembakan di mana Komnas Perempuan akan terus berkomunikasi dan berkoordinasi, dan terbuka untuk memberikan asistensi kepada pihak Kepolisian maupun Komnas HAM untuk memastikan proses penyelidikan memperhatikan kerentanan khas dan dampak peristiwa berbasis gender bagi perempuan berhadapan dengan hukum, sebagai saksi juga korban. (*)

Load More