Selebtek.suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk es krim Haagen Dazs rasa vanila dari peredaran. Penarikan ini menyusul ditemukannya kandungan Etilen Oksida yang melebihi ambang batas.
Melalui Instagramnya, pihak Haagen Dazs mengumumkan bagi konsumen yang telah membeli produk mereka dengan varian rasa vanila dapat melakukan penukaran ke toko terdekat.
Penarikan produk Haagen Dazs varian vanila dilakukan untuk produk yang diproduksi pada 1 Juni 2021 hingga 15 Maret 2022 dan tanggal baik dikonsumsi sebelum 1 Agustus 2022 hingga 27 Juli 2023.
Konsumen yang membeli es krim Haagen Dazs rasa vanila sesuai dengan tanggal tersebut dapat menukarkan produknya dengan varian rasa lainnya di outlet terdekat dengan cara membawa produk beserta kemasannya dalam kondisi yang baik untuk dapat dilakukan verifikasi.
Penukaran produk dapat dilakukan paling lambat tanggal 31 Agustus 2022.
Demi menjaga keamanan, kesehatan dan kenyamanan, Haagen Dazs telah melakukan penghentian sementara penjualan produk es krim dengan 11 varian lainnya. Hal ini dilakuakn sementara menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Berikut ini daftar 11 varian es krim Haagen Dazs tersebut.
1. Cookies and cream kemasan minicup, pint, bulk can dan stickbar
2. Caramel biscuit and cream kemasan minicup, pint dan bulk can
3. Vanilla caramel almond kemasan stickbar
4. Tiramisu kemasan bulk can
5. Dark chocolate ganache and almond kemasan minicup, pint dan bulk can
6. Chocolate choc almond kemasan stickbar
7. Belgian chocolate kemasan minicup, pint dan bulk can
8. Blueberry and cream kemasan minicup dan pint
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Marselino Ferdinan Komentari Kepindahan Ivar Jenner ke Dewa United
-
Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Segera Dibuka: Cek Jadwal, Link dan Cara Daftarnya
-
Kronologi Nama Jokowi Masuk Epstein Files, Apa Artinya?
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
4 Sepatu Lari Kanky yang Cocok untuk Jogging Santai, Ringan dan Empuk!
-
Media Angkat Bicara usai Bad Bunny Diduga Pakai Rompi Anti-peluru di Grammy
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
BRI Perkuat KPR Subsidi untuk Percepat Realisasi 3 Juta Rumah
-
5 Tradisi Menyambut Ramadan di Sumut yang Sarat Makna
-
Anime One Piece: Heroines Tayang Juli 2026, Fokus Kisah Para Tokoh Wanita