Selebtek.suara.com - Permohonan legalisasi ganja medis diajukan oleh Dwi Pertiwi, ibu dari anak penderita cerebral palsy.
Dwi Pertiwi meminta pelegalan ganja untuk medis dikarenakan menurutnya bahwa ganja merupakan satu-satunya pengobatan yang dapat menyembuhkan penyakit cerebral palsy yang diderita anaknya.
Menanggapi permohonan tersebut, dalam sidang putusan perkara yang dilakukan secara daring dan dapat disaksikan oleh masyarakat, MK dengan tegas menolak legalisasi ganja untuk medis.
Alasan penolakan permohonan ganja untuk medis yang diajukan oleh Dwi Pertiwi dikarenakan ganja memiliki potensi tinggi dalam menimbulkan ketergantungan.
Selain itu, belum adanya bukti serta kajian secara komprehensif yang menjadikan permohonan ganja untuk medis sulit dipertimbangkan.
Namun demikian, DPR tetap memperjuangkan penggunaan ganja untuk medis.
Arsul Sani, anggota komisi III DPR mengatakan bahwa DPR dan pemerintah tetap membuka peluang untuk membahas revisi UU Narkotika.
"Tetapi tidak berarti bahwa pasal 8 ayat 1 UU tantang narkotika tidak bisa dirubah karena itu merupakan kebijakan hukum yang terbuka, artinya dikembalikan terserah pada pembuatan UU. Yang dalam hal ini yakni DPR dan pemerintah," ujar Arsul Sani pada Hari Jum'at (22/07/2022).
Arsul Sani juga menanggapi kesan BNN yang menyebut DPR melegalkan ganja.
Baca Juga: 4 Tipe Pria yang Layak Dijadikan Pasangan, Sangat Melindungimu!
"Tetapi harus kita tegaskan dan perlu sampaikan, karena ada kesan dari BNN itu kemudian mengatakan daripada melegalkan ganja, lebih baik menyelamatkan anak bangsa. Kita tidak sedang melegalkan ganja," ucap Arsul Sani.
Arsul Sani berdalih bahwa DPR tidak melegalkan ganja, akan tetapi membuka opsi jika memang ganja bermanfaat untuk medis dengan syarat-syarat yang ketat.
"Kita sedang membuka opsi agar kalau memang ganja itu bisa bermanfaat secara medis, itu harus dibuka kemungkinannya dengan syarat- syarat yang ketat," imbuh Arsan Sani.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Komisi VIII DPR: Pelaku Kasus Perundungan Paksa Setubuhi Kucing Harus Diberi Pendampingan Khusus karena Masih Anak-anak
-
Spekulasi Kasus Tewasnya Brigadir J Terus Bergulir, Anggota DPR: Wajar Publik Ingin Tahu, Agar Tak Terjadi Manipulasi
-
Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL