Selebtek.suara.com - Permohonan legalisasi ganja medis diajukan oleh Dwi Pertiwi, ibu dari anak penderita cerebral palsy.
Dwi Pertiwi meminta pelegalan ganja untuk medis dikarenakan menurutnya bahwa ganja merupakan satu-satunya pengobatan yang dapat menyembuhkan penyakit cerebral palsy yang diderita anaknya.
Menanggapi permohonan tersebut, dalam sidang putusan perkara yang dilakukan secara daring dan dapat disaksikan oleh masyarakat, MK dengan tegas menolak legalisasi ganja untuk medis.
Alasan penolakan permohonan ganja untuk medis yang diajukan oleh Dwi Pertiwi dikarenakan ganja memiliki potensi tinggi dalam menimbulkan ketergantungan.
Selain itu, belum adanya bukti serta kajian secara komprehensif yang menjadikan permohonan ganja untuk medis sulit dipertimbangkan.
Namun demikian, DPR tetap memperjuangkan penggunaan ganja untuk medis.
Arsul Sani, anggota komisi III DPR mengatakan bahwa DPR dan pemerintah tetap membuka peluang untuk membahas revisi UU Narkotika.
"Tetapi tidak berarti bahwa pasal 8 ayat 1 UU tantang narkotika tidak bisa dirubah karena itu merupakan kebijakan hukum yang terbuka, artinya dikembalikan terserah pada pembuatan UU. Yang dalam hal ini yakni DPR dan pemerintah," ujar Arsul Sani pada Hari Jum'at (22/07/2022).
Arsul Sani juga menanggapi kesan BNN yang menyebut DPR melegalkan ganja.
Baca Juga: 4 Tipe Pria yang Layak Dijadikan Pasangan, Sangat Melindungimu!
"Tetapi harus kita tegaskan dan perlu sampaikan, karena ada kesan dari BNN itu kemudian mengatakan daripada melegalkan ganja, lebih baik menyelamatkan anak bangsa. Kita tidak sedang melegalkan ganja," ucap Arsul Sani.
Arsul Sani berdalih bahwa DPR tidak melegalkan ganja, akan tetapi membuka opsi jika memang ganja bermanfaat untuk medis dengan syarat-syarat yang ketat.
"Kita sedang membuka opsi agar kalau memang ganja itu bisa bermanfaat secara medis, itu harus dibuka kemungkinannya dengan syarat- syarat yang ketat," imbuh Arsan Sani.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Komisi VIII DPR: Pelaku Kasus Perundungan Paksa Setubuhi Kucing Harus Diberi Pendampingan Khusus karena Masih Anak-anak
-
Spekulasi Kasus Tewasnya Brigadir J Terus Bergulir, Anggota DPR: Wajar Publik Ingin Tahu, Agar Tak Terjadi Manipulasi
-
Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal
-
Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi