Selebtek.suara.com - Permohonan legalisasi ganja medis diajukan oleh Dwi Pertiwi, ibu dari anak penderita cerebral palsy.
Dwi Pertiwi meminta pelegalan ganja untuk medis dikarenakan menurutnya bahwa ganja merupakan satu-satunya pengobatan yang dapat menyembuhkan penyakit cerebral palsy yang diderita anaknya.
Menanggapi permohonan tersebut, dalam sidang putusan perkara yang dilakukan secara daring dan dapat disaksikan oleh masyarakat, MK dengan tegas menolak legalisasi ganja untuk medis.
Alasan penolakan permohonan ganja untuk medis yang diajukan oleh Dwi Pertiwi dikarenakan ganja memiliki potensi tinggi dalam menimbulkan ketergantungan.
Selain itu, belum adanya bukti serta kajian secara komprehensif yang menjadikan permohonan ganja untuk medis sulit dipertimbangkan.
Namun demikian, DPR tetap memperjuangkan penggunaan ganja untuk medis.
Arsul Sani, anggota komisi III DPR mengatakan bahwa DPR dan pemerintah tetap membuka peluang untuk membahas revisi UU Narkotika.
"Tetapi tidak berarti bahwa pasal 8 ayat 1 UU tantang narkotika tidak bisa dirubah karena itu merupakan kebijakan hukum yang terbuka, artinya dikembalikan terserah pada pembuatan UU. Yang dalam hal ini yakni DPR dan pemerintah," ujar Arsul Sani pada Hari Jum'at (22/07/2022).
Arsul Sani juga menanggapi kesan BNN yang menyebut DPR melegalkan ganja.
Baca Juga: 4 Tipe Pria yang Layak Dijadikan Pasangan, Sangat Melindungimu!
"Tetapi harus kita tegaskan dan perlu sampaikan, karena ada kesan dari BNN itu kemudian mengatakan daripada melegalkan ganja, lebih baik menyelamatkan anak bangsa. Kita tidak sedang melegalkan ganja," ucap Arsul Sani.
Arsul Sani berdalih bahwa DPR tidak melegalkan ganja, akan tetapi membuka opsi jika memang ganja bermanfaat untuk medis dengan syarat-syarat yang ketat.
"Kita sedang membuka opsi agar kalau memang ganja itu bisa bermanfaat secara medis, itu harus dibuka kemungkinannya dengan syarat- syarat yang ketat," imbuh Arsan Sani.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Komisi VIII DPR: Pelaku Kasus Perundungan Paksa Setubuhi Kucing Harus Diberi Pendampingan Khusus karena Masih Anak-anak
-
Spekulasi Kasus Tewasnya Brigadir J Terus Bergulir, Anggota DPR: Wajar Publik Ingin Tahu, Agar Tak Terjadi Manipulasi
-
Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Respons Pep Guardiola Soal 4 Pemain Man City Puasa Ramadan Lawan Real Madrid di Liga Champions
-
Keluarga Virgoun Respons Kabar Lindi Fitriyana Hamil di Luar Nikah
-
Di Antara Seteguk Air dan Sebutir Kurma
-
Cari HP Budget 5 Jutaan? Ini 5 HP Spek Flagship Paling Masuk Akal
-
5 Rekomendasi Toner untuk Melembapkan Wajah yang Kering Selama Puasa
-
Membangun Fondasi Masa Depan, BGN Fokus Intervensi Gizi di Dua Titik Kritis Anak
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
-
Sulit Tembus Skuad Utama, Elkan Baggott Didesak Tinggalkan Ipswich Town Musim Depan
-
Industri Kripto di Dalam Negeri Tumbuh Lebih Sehat Usai Bursa CFX Pangkas Biaya Transaksi
-
Jakarta Ramadan Festival 2026, Bundaran HI Tampil Bercahaya Selama Bulan Suci