Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily meminta kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami seorang anak berinisial F di Tasikmalaya, Jawa Barat hingga menyebabkan kematian harus diberi perhatian serius.
Ia meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI Daerah Tasikmalaya dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat turut memantau kasus perundungan atau bullying tersebut.
Menurut Ace kedua lembaga itu harus memberi pendampingan kepada keluarga korban. Termasuk pendampingan kepada sejumlah pelaku yang masih anak-anak.
“Apalagi kasus ini sudah masuk ke dalam ranah hukum. Sesuai peraturan, khususnya Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, terduga pelaku anak perlu mendapat pendampingan khusus,” kata Ace, Jumat (22/7/2022).
Ia berharap dengan turut memperhatikan kondisi kejiwaan pelaku yang masih anak-anak, penyelesaian kasus tersebut dapat berjalan dengan adil.
“Kami berharap permasalahan bullying terhadap anak PH diselesaikan dengan seadil-adilnya, sambil memperhatikan kondisi kejiwaan terduga pelaku anak,” ujar Ace.
Terlepas dari itu, Ace meminta dinas terkait di wilayah Tasikmalaya dapat merespons cepat kasus perundungan agar tidak terulang masa mendatang.
“Perundungan kepada anak harus dihindari karena pasti akan berdampak pada tumbuh kembang anak ke depannya. Sebaiknya pihak yang terkait seperti Dinas perlindungan anak di daerah harus menelusuri mengapa peristiwa ini bisa terjadi pada seorang anak,” kata Ace.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus pelecehan seksual yang dialami seorang anak berinisial F di Tasikmalaya, Jawa Barat, tak bisa dianggap perundungan biasa.
Baca Juga: KPAI Desak Polisi Tangani Kasus Secara Serius, Karena Ini Bukan Perundungan Biasa
KPAI meminta pihak kepolisian untuk serius menangani kasus tersebut menggunakan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Dalam kasus ini F diduga dirundung dengan memaksanya berhubungan badan dengan kucing. Kemudian teman-teman korban yang juga masih di bawah umur, merekam dan menyebarkannya. Karena videonya tersebar, korban mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.
"Orang tua mengaku sang anak nampak murung dan sering melamun, sakit dan sulit makan/minum. Ketika di bawa ke rumah sakit, sang anak tidak tertolong," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Kamis (21/7).
Retno menegaskan kalau KPAI mengecam kejadian perundungan yang dilakukan oleh siapapun, termasuk anak-anak.
KPAI juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut secara menyeluruh. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan korban meninggal dunia dengan dugaan karena depresi.
"Jika dugaan benar dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, maka polisi harus menggunakan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?