Selebtek.suara.com - Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Pipit Haryanti, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada Selasa (2/8/2022).
Pipit Haryanti diduga meminta para perangkatnya untuk mengutip uang sebesar Rp400 ribu ke sejumlah warganya yang mau berpartisipasi dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, pada 2021 lalu.
Kasus terungkap dari pelaporan salah satu warga yang merasa keberatan atas permintaan uang tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan uang kutipan tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambangsari.
“Uang tersebut dikumpulkan kepada Kepala Desa Lambang sari, namun untuk biaya patok, materai, fotokopi dan lain sebagainya dibebankan kepada pemohon,” ujar Siwi.
Dari hasil penyelidikan sementara, telah terkumpul uang sebesar Rp466 juta dari hasil pungutan liar PTSL di Desa Lambangsari. Namun angka tersebut masih bisa bertambah, sebab masih ada pemohon yang berasal dari badan hukum maupun perusahaan.
Alhasil, akibat perbuatannya, Pipit Heriyanti ditahan hingga 20 hari ke depan, hingga 21 Agustus 2022 mendatang.
Berikut profil Pipit Heriyanti, Kepala Desa Lambangsari yang lakukan pungutan liar, dilansir dari Suara.com.
Profil Pipit Heriyanti
Baca Juga: Beginilah Momen Kebersamaan Tasyi Athasyia dan Tasya Farasya, Sebelum Dikabarkan Tak Akur
Pipit Heriyanti menjabat sebagai Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan sejak 2018 lalu. Pada pemilihan kepala desa Lambangsari yan digelar pada 26 Agustus 2018, ia berhasil meraih 3158 suara dan total pemilih yang berjumlah 6.053 orang.
Ketika itu, Pipit Heriyanti berhasil mengalahkan calon kepala desa petahana, yakni Yaceu Herliyanti.
Selama manjabat, Pipit dinilai sebagai salah satu kepala desa yang berprestasi karena beberapa kali berhasil meraih penghargaan.
Pada 2020 lalu, Pipit Heriyanti berhasil meraih penghargaan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas program di Desa Lambangsari yang dinilai responsif terhadap gender.
Oleh Kementerian PPPA, program yang digagas Pipit dinilai bisa membantu menggerakkan ekonomi rumah tangga di desanya.
Tak hanya itu, ia juga berkesempatan terbang ke New York Amerika Serikat, mewakili Kepala Desa perempuan di Indonesia untuk mengikuti sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Guncang Pasar Laptop! Apple Rilis MacBook Neo Dibanderol Harga Rp 10 Jutaan
-
Puan Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei
-
Drone AS Seharga Rp5,2 Triliun Hancur di Perang Timur Tengah
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi yang Ada Stabilizer Video, Bikin Konten Makin Mulus Tanpa Goyang
-
Fakta Menarik usai Persib Bantai Persik: Maung Bandung, Paling Sering Dapat Penalti Musim Ini!
-
25 Ucapan Lebaran untuk Calon Mertua yang Sopan, Hangat, dan Menyentuh Hati
-
Angka Kekerasan di Jakarta Tembus 35 Ribu Kasus, Pemprov DKI Diminta Segera Cari Solusi
-
Real Madrid Diterpa Kabar Buruk, Alvaro Carreras Cedera Jelang Lawan Manchester City
-
Shin Tae-yong: John Herdman Pelatih Baik
-
Bukan Cuma Mobil Dinas Rp8,5 M, Anggaran Tim Ahli Gubernur Kaltim Juga Tembus Rp10,5 M