Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan membacakan putusan dua terdakwa konsultan pajak Aulia Imran Magribi (AIM) dan Ryan Ahmad Ronas (RAR) dari PT Gunung Madu Plantations (PT GMP) pada Jumat (5/8/2022) hari ini.
Pembacaan keputusan tersebut merupakan pengembangan perkara dalam kasus suap perpajakan tahun 2016 sampai 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).
"Sesuai agenda persidangan, benar hari ini dijadwalkan persidangan terdakwa Aulia Imran M dan kawan-kawan dengan acara pembacaan putusan Majelis Hakim," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat.
Ali berharap majelis hakim dapat memberikan putusan sesuai dengan amar tuntutan Jaksa KPK. Bukan tanpa alasan, harapan itu disampaikan Ali lantaran dari setiap bukti yang diajukan Jaksa KPK selama persidangan memperkuat perbuatan dua terdakwa.
"Sesuai fakta persidangan dan alat bukti yang sudah diajukan Jaksa, kami yakin majelis hakim akan sepakat dengan amar tuntutan tim jaksa KPK," tuturnya.
Dalam surat tuntutan Jaksa KPK, terdakwa Ryan Ahmad Ronas dituntut empat tahun penjara serta Aulia dituntut selama tiga tahun penjara. Keduanya pun juga diminta turut membayar denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan penjara.
Ryan dan Aulia didakwa melakukan kongkalikong bersama tim pemeriksa pajak Kementerian Keuangan tahun 2017. Mereka memanipulasi terkait pembayaran pajak PT. GMP.
Aulia dan Ryan didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus pajak menjerat Aulia dan Ryan, merupakan pengembangan dari dua petinggi ajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani yang kini tengah menjalani hukumannya.
Baca Juga: Kematian Brigadir J, Ketua MPR Bamsoet Kasihani Keluarga Ferdy Sambo
Serta dua terpidana lain yang baru divonis, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak. Alfred dihukum di balik jeruji selama delapan tahun penjara. Sedangkan, Wawan Ridwan sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nasib Rumah Tangga Sule dan Nathalie Holscher Diputuskan Minggu Depan
-
Periksa Nowela Idol dan Presenter TV Brigita, KPK Gali Aliran Uang yang Diterima dari Bupati Ricky Ham Pagawak
-
KPK Sentil ICW: Kenapa Hanya Fokus soal Buronan Harun Masiku?
-
Jalani Sidang Vonis, Nasib Dua Eks Pemeriksa Pajak Wawan Ridwan Dan Alfred Diputus Hakim Hari Ini
-
Kasus Suap Pajak, Jaksa KPK Hari Ini Bacakan Tuntutan Terdakwa Wawan Ridwan Dan Alfred Simanjuntak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG