- Sersan Gannon Ken Van Dyke didakwa menyalahgunakan informasi rahasia militer terkait penangkapan Nicolas Maduro di Caracas pada Januari 2026.
- Tersangka menggunakan intelijen rahasia untuk memasang taruhan di platform prediksi guna meraup keuntungan pribadi sebesar 409.000 dolar AS.
- Van Dyke menghadapi ancaman hukuman 60 tahun penjara atas dakwaan penipuan elektronik serta pelanggaran Undang-Undang Bursa Komoditas Amerika Serikat.
Suara.com - Seorang prajurit, Sersan Gannon Ken Van Dyke, pasukan khusus Amerika Serikat didakwa menyalahgunakan informasi rahasia militer untuk meraup keuntungan besar.
Si tentara diduga menggunakan intelijen sensitif terkait operasi penangkapan Nicolas Maduro untuk bertaruh di platform prediksi online.
Ken Van Dyke terlibat langsung dalam perencanaan dan eksekusi operasi militer rahasia bertajuk Operation Absolute Resolve.
Operasi tersebut berujung pada penangkapan Maduro di Caracas pada awal Januari 2026.
Menurut Departemen Kehakiman AS, Van Dyke memiliki akses ke informasi rahasia yang belum dipublikasikan.
Van Dyke memanfaatkan informasi rahasia itu memasang taruhan di Polymarket, sebuah platform yang memungkinkan pengguna berspekulasi terhadap peristiwa masa depan.
Sekitar sepekan sebelum operasi berlangsung, Van Dyke dilaporkan memasang taruhan lebih dari 33.000 dolar AS.
Dilansir dari NY Post, Van Dyke bertaruh pada sejumlah skenario, termasuk kemungkinan keterlibatan militer AS di Venezuela dan jatuhnya Maduro.
Pihak kejaksaan AS menyebut Van Dyke meraup keuntungan sekitar 409.000 dolar AS atau setara lebih dari Rp6,5 miliar.
Baca Juga: Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
Untuk menutupi aksinya, tersangka diduga menggunakan VPN agar terlihat mengakses dari luar negeri.
Keuntungan tersebut kemudian disimpan dalam akun kripto asing sebelum dipindahkan ke rekening lain.
Atas perbuatannya, Van Dyke dijerat sejumlah dakwaan, termasuk pelanggaran Undang-Undang Bursa Komoditas, penipuan elektronik, serta transaksi keuangan ilegal.
Jika terbukti bersalah, Van Dyke terancam hukuman hingga 60 tahun penjara.
Jaksa AS, Jay Clayton, menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk insider trading.
“Terdakwa menyalahgunakan kepercayaan pemerintah dengan memanfaatkan informasi rahasia demi keuntungan pribadi,” ujarnya.
Direktur FBI, Kash Patel, juga menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum.
“Siapa pun yang mencoba memanfaatkan akses rahasia untuk keuntungan pribadi akan dimintai pertanggungjawaban,” katanya.
Berita Terkait
-
Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS
-
AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer
-
Iran Tegaskan Persatuan Nasional di Tengah Ketegangan dengan Amerika Serikat
-
Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump
-
Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027
-
Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang