News / Internasional
Jum'at, 24 April 2026 | 15:09 WIB
(Gambar tidak asli, digunakan sebagai ilustrasi) Nicolas Maduro, Presiden Venezuela ditangkap militer AS [Ist/via Military Leak]
Baca 10 detik
  • Sersan Gannon Ken Van Dyke didakwa menyalahgunakan informasi rahasia militer terkait penangkapan Nicolas Maduro di Caracas pada Januari 2026.
  • Tersangka menggunakan intelijen rahasia untuk memasang taruhan di platform prediksi guna meraup keuntungan pribadi sebesar 409.000 dolar AS.
  • Van Dyke menghadapi ancaman hukuman 60 tahun penjara atas dakwaan penipuan elektronik serta pelanggaran Undang-Undang Bursa Komoditas Amerika Serikat.

Suara.com - Seorang prajurit, Sersan Gannon Ken Van Dyke, pasukan khusus Amerika Serikat didakwa menyalahgunakan informasi rahasia militer untuk meraup keuntungan besar.

Si tentara diduga menggunakan intelijen sensitif terkait operasi penangkapan Nicolas Maduro untuk bertaruh di platform prediksi online.

Ken Van Dyke terlibat langsung dalam perencanaan dan eksekusi operasi militer rahasia bertajuk Operation Absolute Resolve.

Operasi tersebut berujung pada penangkapan Maduro di Caracas pada awal Januari 2026.

Menurut Departemen Kehakiman AS, Van Dyke memiliki akses ke informasi rahasia yang belum dipublikasikan.

Van Dyke memanfaatkan informasi rahasia itu memasang taruhan di Polymarket, sebuah platform yang memungkinkan pengguna berspekulasi terhadap peristiwa masa depan.

Foto diduga Nicolas Maduro, Presiden Venezuela ditangkap AS [Truth/Donald Trump]

Sekitar sepekan sebelum operasi berlangsung, Van Dyke dilaporkan memasang taruhan lebih dari 33.000 dolar AS.

Dilansir dari NY Post, Van Dyke bertaruh pada sejumlah skenario, termasuk kemungkinan keterlibatan militer AS di Venezuela dan jatuhnya Maduro.

Pihak kejaksaan AS menyebut Van Dyke meraup keuntungan sekitar 409.000 dolar AS atau setara lebih dari Rp6,5 miliar.

Baca Juga: Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

Untuk menutupi aksinya, tersangka diduga menggunakan VPN agar terlihat mengakses dari luar negeri.

Keuntungan tersebut kemudian disimpan dalam akun kripto asing sebelum dipindahkan ke rekening lain.

Atas perbuatannya, Van Dyke dijerat sejumlah dakwaan, termasuk pelanggaran Undang-Undang Bursa Komoditas, penipuan elektronik, serta transaksi keuangan ilegal.

Jika terbukti bersalah, Van Dyke terancam hukuman hingga 60 tahun penjara.

Jaksa AS, Jay Clayton, menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk insider trading.

“Terdakwa menyalahgunakan kepercayaan pemerintah dengan memanfaatkan informasi rahasia demi keuntungan pribadi,” ujarnya.

Load More