Selebtek.suara.com - Mbak Rara Pawang Hujan melayangkan somasi kepada Marcel Radhival alias Pesulap Merah. Ia menuntut permintaan maaf dari Pesulap Merah karena merasa dipermalukan dan tidak terima pekerjaannya sebagai pawang hujan dihina.
Persoalan ini berawal saat Pesulap Merah membuat unggahan tentang aksi Mbak Rara sebagai pawang hujan di Mandalika beberapa waktu lalu. Pria bernama Marcel Radhival ini menyebut apa yang dilakukan Rara sebagai bagian dari stand up comedy belaka.
Pesulap Merah menyebut aksi Rara Pawang Hujan hanya lucu-lucuan. Kalimat yang dituliskan dalam unggahannya juga cukup menohok.
"Nah ini, (kata Pesulap Merah) 'aksi ritual usir awan Mandalika. Stand Up Comedy-nya cukup bagus. Tapi kurang lucu dan terkesan terlalu khayal. Tingkatkan lagi kemampuannya'," ujar Mbak Rara menirukan unggahan Pesulap Merah saat, sebagaimana dilansir Suara.com.
Mbak Rara menegaskan apa yang dilakukan bukanlah sekadar lucu-lucuan. Ia melakukan berbagai ritual untuk mengendalikan hujan agar acara lancar.
"Saya doa dulu ke Pura di Lombok, ada juga secara muslim, saya doa di masjid yang sangat kuno, ada juga perkumpulan Nasrani," kata Mbak Rara.
Ia menambahkan, "jadi, saya bisa menyampaikan bahwa Mandalika itu tidak hanya peran dari seorang Rara Pawang Hujan, tapi juga gabungan dari semua. Sehingga event ini bisa berhasil."
Minola Sebayang, selaku pengacara Mbak Rara pun menekankan agar Pesulap Merah tidak asal bicara. Ia menyinggung pernyataan yang menyebut pawang hujan hanya melihat ramalan cuaca.
"Mungkin ada yang seperti itu. Tapi jangan men-generalisasikan. Ini sudah keliru," kata Minola Sebayang.
Baca Juga: Rumah Judi Diduga Sponsori Event Bulu Tangkis Internasional RI, PBSI DIY Buka Suara
Atas dasar inilah Mbak Rara Pawang Hujan melayangkan somasi dan menuntut permintaan maaf dari Pesulap Merah.
"Sebelum melakukan upaya hukum lainnya, kami meminta agar saudara Pesulap Merah meminta maaf secara tertulis dan lisan di media sosialnya," kata Minola Sebayang.
Rara Pawang hujan memberikan waktu 3x24 jam kepada pesulap merah untuk minta maaf. Minola Sebayang sudah mempersiapkan sejumlah pasal yang bisa menjerat Pesulap Merah jika memang tak ada permintaan maaf.
"Ada 310, 311 pasal 27 ayat 3 soal Undang Undang Informasi Elektronik. Karena patut diduga ia sengaja bicara yang menjatuhkan," ujar Minola.
"Kalau dilihat dari ancamannya, tertinggi 4 tahun (penjara). Bisa juga satu tahun empat bulan, jadi tergantung jalur masuknya yang mana," lanjutnya.
Pawang hujan Rara juga menyebut sebelumnya ia membuka kesempatan bertemu, namun hal tersebut tidak direspon oleh pesulap merah.
"Si Marcel itu nggak mau bareng sama Rara. Ada apa? Kok dia tidak mau satu panggung dengan saya," ujar Mbak Rara.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Pesulap Merah Dapat Teror dari Orang Tidak Dikenal
-
Disomasi Rara Pawang Hujan, Pesulap Merah Ogah Minta Maaf
-
Pesulap Merah Dapat Suntikan Dana dari Rudy Salim
-
Omongan Pesulap Merah Terbukti, Ditantang Datangkan Hujan, Rara: Saya Juga Ngeliat BMKG
-
Pesulap Merah Disomasi, Rara Pawang Hujan Gandeng Minola Sebayang Jadi Pengacara
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Harga Genteng Rp4.300 Per Unit, Transaksi Awal Program Gentengisasi di Jabar Capai Rp12,6 Miliar
-
Lolos ke Semifinal, Gloria Emanuelle Widjaja Bertekad Akhiri Kutukan Runner-up di German Open 2026
-
Ilmuwan China Kembangkan Baterai Mobil Listrik dari Bahan Plastik Organik
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online
-
Proses Bangun Chemistry Berlanjut, Apriyani/Lanny Petik Pelajaran Berharga di German Open 2026
-
MBG dan Pergeseran Peran Psikologis Orang Tua
-
Badai Cedera Manchester United: Perkembangan Pemulihan Matthijs de Ligt Berjalan Lambat
-
Kapan Gaji ke-14 ASN Cair? Simak Jadwal serta Besarannya
-
Fitur 4x4 Pick Up India untuk Mobil Koperasi Desa Merah Putih Bakal Jadi Pajangan Saja?
-
Film Tensura: Tears of the Azure Sea Umumkan Jadwal Tayang Bioskop Global