/
Sabtu, 03 September 2022 | 08:14 WIB
Mbak Rara Pawang Hujan ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022) (Suara.com/Rena Pangesti)

Selebtek.suara.com - Mbak Rara Pawang Hujan melayangkan somasi kepada Marcel Radhival alias Pesulap Merah. Ia menuntut permintaan maaf dari Pesulap Merah karena merasa dipermalukan dan tidak terima pekerjaannya sebagai pawang hujan dihina.

Persoalan ini berawal saat Pesulap Merah membuat unggahan tentang aksi Mbak Rara sebagai pawang hujan di Mandalika beberapa waktu lalu. Pria bernama Marcel Radhival ini menyebut apa yang dilakukan Rara sebagai bagian dari stand up comedy belaka.

Pesulap Merah menyebut aksi Rara Pawang Hujan hanya lucu-lucuan. Kalimat yang dituliskan dalam unggahannya juga cukup menohok.

"Nah ini, (kata Pesulap Merah) 'aksi ritual usir awan Mandalika. Stand Up Comedy-nya cukup bagus. Tapi kurang lucu dan terkesan terlalu khayal. Tingkatkan lagi kemampuannya'," ujar Mbak Rara menirukan unggahan Pesulap Merah saat, sebagaimana dilansir Suara.com.

Mbak Rara menegaskan apa yang dilakukan bukanlah sekadar lucu-lucuan. Ia melakukan berbagai ritual untuk mengendalikan hujan agar acara lancar.

"Saya doa dulu ke Pura di Lombok, ada juga secara muslim, saya doa di masjid yang sangat kuno, ada juga perkumpulan Nasrani," kata Mbak Rara.

Ia menambahkan, "jadi, saya bisa menyampaikan bahwa Mandalika itu tidak hanya peran dari seorang Rara Pawang Hujan, tapi juga gabungan dari semua. Sehingga event ini bisa berhasil."

Minola Sebayang, selaku pengacara Mbak Rara pun menekankan agar Pesulap Merah tidak asal bicara. Ia menyinggung pernyataan yang menyebut pawang hujan hanya melihat ramalan cuaca.

"Mungkin ada yang seperti itu. Tapi jangan men-generalisasikan. Ini sudah keliru," kata Minola Sebayang.

Baca Juga: Rumah Judi Diduga Sponsori Event Bulu Tangkis Internasional RI, PBSI DIY Buka Suara

Atas dasar inilah Mbak Rara Pawang Hujan melayangkan somasi dan menuntut permintaan maaf dari Pesulap Merah.

"Sebelum melakukan upaya hukum lainnya, kami meminta agar saudara Pesulap Merah meminta maaf secara tertulis dan lisan di media sosialnya," kata Minola Sebayang.

Rara Pawang hujan memberikan waktu 3x24 jam kepada pesulap merah untuk minta maaf. Minola Sebayang sudah mempersiapkan sejumlah pasal yang bisa menjerat Pesulap Merah jika memang tak ada permintaan maaf.

"Ada 310, 311 pasal 27 ayat 3 soal Undang Undang Informasi Elektronik. Karena patut diduga ia sengaja bicara yang menjatuhkan," ujar Minola.

"Kalau dilihat dari ancamannya, tertinggi 4 tahun (penjara). Bisa juga satu tahun empat bulan, jadi tergantung jalur masuknya yang mana," lanjutnya.

Pawang hujan Rara juga menyebut sebelumnya ia membuka kesempatan bertemu, namun hal tersebut tidak direspon oleh pesulap merah.

"Si Marcel itu nggak mau bareng sama Rara. Ada apa? Kok dia tidak mau satu panggung dengan saya," ujar Mbak Rara.(*)

Sumber: Suara.com

Load More