Selebtek.suara.com - Surya Darmadi, terdakwa kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (8/9/2022).
Surya menolak seluruh dakwaan Jaksa yang menyebut dirinya telah merugikan keuangan negara serta perekonomian negara hingga triliunan rupiah. Ia bahkan menilai angka tersebut tidak masuk akal.
"Saya tolak, kebun saya cuma 4 triliun, didenda 78 triliun terus 104 (awalnya). Kemudian dakwaan 73,9 t. Saya angkanya saya setengah gila," kata Surya Darmadi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022), dilansir Suara.com.
Pemilik PT. Duta Palma itu juga heran dengan penghitungan Kejaksaan Agung terkait kerugian keuangan negara dalam kasusnya yang berbeda-beda.
Ia pun mengklaim tidak sama sekali melakukan tindak pidana korupsi dalam bisnis perkebunan sawit yang kini berujung kasus. Ia menyebut bahwa perusahaan miliknya itu memiliki izin usaha.
"Saya nggak korupsi, saya dituduh korupsi, lahan saya sudah ada hgu, ada izin. Saya minta keadilan,"ucapnya
Surya menyesalkan seluruh rekening perusahaan maupun rekening pribadinya telah diblokir. Termasuk aset-aset miliknya diluar bisnis perkebunan sawit.
"Sampai hari ini semua diblokir, di luar kebun juga diblokir hotel properti ya, kapal semua diblokir,"imbuhnya
Dalam dakwaan Jaksa, Surya Darmadi telah merugikan keuangan negara mencapai Rp4.798.706.951.640,00 dan USD7,885,857.36 serta merugikan perekonomian negara mencapai Rp73.920.690.300.000 atau Rp73,92 triliun.
Selain itu, Surya Darmadi juga didakwa memperkaya diri sendiri mencapai Rp Rp7.593.068.204.327,00 dan USD7,885,857,36.
Perhitungan kerugian negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu sebagaimana Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03/SR/657/D5/01/2022 tanggal 25 Agustus 2022.
Sedangkan, kerugian perekonomian negara berdasarkan perhitungan Laporan Lembaga Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) tanggal 24 Agustus 2022.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,"kata Jaksa dalam pebacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2022).
Jaksa menyebut Surya Darmadi melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah perusahaan milik Surya Darmadi diduga tanpa hak telah melaksanakan usaha perkebunan dalam kawasan hutan yang mengakibatkan kawasan hutan rusak dan perubahan fungsi hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Harry Kane CS Harus Waspada, RD Kongo Punya Ambisi Lolos Babak 16 Besar
-
Dana SAL Mau Ditarik, Bos BSI Ingatkan Jangan Mendadak agar Pasar Tak Bergejolak
-
8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Musim Masuk Sekolah Bikin Ritel Bergairah, Penjualan Sepatu Meningkat
-
About 7 Memories: Sebuah Potret Persaudaraan Toksik yang Menghancurkan Jiwa
-
Resmi Ngaspal di Jogja Mulai Rp29 Jutaan, Ini Ubahan Radikal Vario Evo 160 yang Bikin Terpesona
-
Bukannya Senang, Driver Ojol Justru Kecewa Kebijakan Potongan 8%
-
7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
-
Membongkar Borok Kerja Kelompok yang Cuma Bikin Jinak Si Pemalas