"Jangan cuma minta maaf masalah selesai. Nanti kalo ada pengamanan pasti gitu lagi lah toh kalo viral minta maaf selesai ini .. enak kan," tulis yang lain.
"Enak ya jadi aparat, bisa ngehajar orang seenaknya, kalau viral ya tinggal minta maaf deh," ujar warganet lainnya.
"Proses dan tindak tegas seperti yang panglima sampaikan," timpal yang lain.
"Upaya hukum harus tetap berlanjut. Enak kali maaf-maaf aja dari dulu," imbul lainnya.
"Boleh dimaafkan, tetapi hukum tetap dijalankan....," ujar yang lain.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta untuk memberikan langkah tegas kepada para prajurit yang melakukan hal tersebut, usai beredarnya video penendangan TNI terhadap suporter.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD seusai melakukan rapat bersama kementerian dan lembaga terkait.
"Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat seusai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar, ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Andika menerangkan kalau pihaknya sudah melakukan investigasi perihal prajurit TNI yang melakukan praktik kekerasan kepada penonton. Ia juga menegaskan kalau pihaknya akan melakukan proses hukum.
Baca Juga: Aturan Lengkap Naik Bus Transjakarta Terbaru: Wajib Tap Out, Saldo Rp 5 Ribu
Proses hukum dilakukan lantaran apa yang dilakukan prajurit TNI sudah melakukan tindakan di luar kewenangan.
"Itu kan sangat jelas tindakan di luar kewenangan. Jadi kalau KUHPM pasal 126 sudah kena belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan," ujar Andika.(*)
Berita Terkait
-
Anggotanya Tendang Penonton di Stadion Kanjuruhan, Jenderal TNI Dudung Percayakan ke TGIPF
-
Apa Saja Hukuman yang Dijatuhkan Komdis PSSI ke Arema FC Imbas Tragedi Kanjuruhan?
-
Salut! Bukan Hanya Pemerintah, Army Indonesia Juga Kumpulkan Sumbangan untuk Tragedi Kanjuruhan
-
Kapolri Copot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Buntut Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tio Pakusadewo Dirawat di RS Pakai BPJS Kelas 3, Dewi Irawan Inisiatif Buka Donasi
-
3 Pimpinan Baru BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot, Ada Birokrat Senior hingga Mayjen TNI
-
Pakai Kapas atau Tangan? Ini Cara Pakai Toner yang Benar Menurut Dokter
-
Apa HP NFC Paling Murah? Ini 5 Pilihan Cerdas untuk Transaksi Digital
-
Sisi Gelap Shoppertainment yang Mengubah Netizen Jadi Kaum Gila Belanja
-
Kepala BGN Dicopot, Bagaimana Nasib Makan Siang Gratis? Ini Jawaban Satgas NTB
-
Lanny/Apriyani Lupakan Target ke Olimpiade 2028, Pilih Evaluasi Menyeluruh
-
Fatal Akibat Kurang Tidur: Belajar dari Kisah Influencer yang Meninggal Saat Live Streaming
-
Jadi Pesaing Baru SUV Tangguh Jetour T1 i-DM Tawarkan Desain Ikonik dan Mesin Hybrid
-
Adu Perbandingan Pemain Termahal Timnas Indonesia, Oman dan Mozambik