Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).
Sejatinya, jadwal pemeriksaan Rizky Billar adalah Kamis (13/10/2022) esok hari. Kabarnya Billar yang minta sendiri pemeriksaan dipercepat menjadi hari ini.
"Sudah datang, lagi diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media, dilansir dari suara.com.
Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi pengacaranya. Belum diketahui alasan Billar meminta pemeriksaan dipercepat.
Namun, permintaan Rizky Billar untuk mempercepat jadwal pemeriksaannya bertepatan dengan beredarnya video rekaman CCTV pelemparan bola biliar yang dilakukan Billar ke Lesti Kejora.
Dalam video yang viral tersebut, Rizky Billar tampak mengamuk dan melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora. Video menunjukkan tanggal 29 Oktober 2021 yang berselang dua bulan dari resepsi pernikahan mereka.
Sebelumnya, AKP Nurma Dewi pernah menjelaskan jika Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka bila keterangannya menguatkan laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.
"Jika memang mengarah menuju ke sana (dugaan KDRT), kemudian semua mendukung dari barang bukti, keterangan saksi, ya itu jelas (jadi tersangka)," kata AKP Nurma Dewi.
Hanya saja, hal itu bergantung pada keterangan Rizky Billar serta kesimpulan penyidik dari hasil pemeriksaan.
Baca Juga: 5 Pemain Timnas Indonesia U-20 Layak Bermain di Tim Senior untuk Piala AFF 2022, Siapa Saja?
"Itu tergantung kesimpulan penyidik. Nanti penyidik yang bisa menentukan," ujar AKP Nurma Dewi.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya Rizky Billar berpotensi jadi tersangka mengingat status perkara sudah naik ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil visum dan gelar perkara, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam laporan KDRT tersebut.
Bila sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar juga bisa langsung ditahan jika dua alasan objektif dan subjektif terpenuhi.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Emosi Lihat Lesti Kejora Dilempar Bola Biliar, Orang Ini Tantang Rizky Billar: Sini Berhadapan Sama Gue!
-
Rizky Billar Datangi Polres Metro Untuk Diperiksa, Berpotensi Langsung Jadi Tersangka
-
Dituding KDRT, Rizky Billar Ogah Minta Maaf, Pengacara: Dia Gak Menyesal
-
Terkuak! Ini Sifat Asli Rizky Billar yang Dibongkar Irfan Hakim, Miris
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
4 Headset Gaming Murah dengan Active Noise Cancellation, Mulai 300 Ribuan
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya
-
Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda
-
Situasi Serba Salah: Antara Opang, Gojek, dan Hak Penumpang