Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora, Rabu (12/10/2022).
Sejatinya, jadwal pemeriksaan Rizky Billar adalah Kamis (13/10/2022) esok hari. Kabarnya Billar yang minta sendiri pemeriksaan dipercepat menjadi hari ini.
"Sudah datang, lagi diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam pesannya kepada awak media, dilansir dari suara.com.
Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan didampingi pengacaranya. Belum diketahui alasan Billar meminta pemeriksaan dipercepat.
Namun, permintaan Rizky Billar untuk mempercepat jadwal pemeriksaannya bertepatan dengan beredarnya video rekaman CCTV pelemparan bola biliar yang dilakukan Billar ke Lesti Kejora.
Dalam video yang viral tersebut, Rizky Billar tampak mengamuk dan melemparkan bola biliar ke arah Lesti Kejora. Video menunjukkan tanggal 29 Oktober 2021 yang berselang dua bulan dari resepsi pernikahan mereka.
Sebelumnya, AKP Nurma Dewi pernah menjelaskan jika Rizky Billar bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka bila keterangannya menguatkan laporan KDRT yang dilayangkan Lesti Kejora.
"Jika memang mengarah menuju ke sana (dugaan KDRT), kemudian semua mendukung dari barang bukti, keterangan saksi, ya itu jelas (jadi tersangka)," kata AKP Nurma Dewi.
Hanya saja, hal itu bergantung pada keterangan Rizky Billar serta kesimpulan penyidik dari hasil pemeriksaan.
Baca Juga: 5 Pemain Timnas Indonesia U-20 Layak Bermain di Tim Senior untuk Piala AFF 2022, Siapa Saja?
"Itu tergantung kesimpulan penyidik. Nanti penyidik yang bisa menentukan," ujar AKP Nurma Dewi.
Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Menurutnya Rizky Billar berpotensi jadi tersangka mengingat status perkara sudah naik ke tahap penyidikan.
Berdasarkan hasil visum dan gelar perkara, penyidik telah menemukan unsur pidana dalam laporan KDRT tersebut.
Bila sudah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar juga bisa langsung ditahan jika dua alasan objektif dan subjektif terpenuhi.
"Iya bisa (ditahan) karena ancamannya lima tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Emosi Lihat Lesti Kejora Dilempar Bola Biliar, Orang Ini Tantang Rizky Billar: Sini Berhadapan Sama Gue!
-
Rizky Billar Datangi Polres Metro Untuk Diperiksa, Berpotensi Langsung Jadi Tersangka
-
Dituding KDRT, Rizky Billar Ogah Minta Maaf, Pengacara: Dia Gak Menyesal
-
Terkuak! Ini Sifat Asli Rizky Billar yang Dibongkar Irfan Hakim, Miris
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan